MUI Minta Pemko Dumai Perketat Hiburan Malam

id mui minta, pemko dumai, perketat hiburan malam

Dumai, 15/7 (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai, Riau, meminta pemerintah daerah setempat untuk memperketat sejumlah tempat hiburan malam seperti penyedia karaoke, pub dan praktek prostitusi mengingat bulan Ramadhan 1432 yang semakin dekat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dumai, Rozai Akbar, Jumat mengatakan, upaya perketatan sejumlah tempat hiburan malam harus segera dimulai sebagai wujud pemulihan akhlak masyarakat khsususnya bagi mereka yang beragama Islam.

"Pihak-pihak keamanan mulai dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satuan pengamanan tingkat kecamatan selayaknya sudah megedarkan surat pembatasan waktu dan meminta agar penyedia hiburan malam terutama yang berbau maksiat untuk mulai berkemas tutup," ujarnya.

Kata Rozai, di Kota Dumai saat ini banyak terdapat tempat-tempat hiburan malam yang sebenarnya sudah menyalahi aturan atau berbau maksiat, sehingga jika tidak ada penertiban jelang Ramadhan ini, dikuatirkan akan memancing kejolak emosional masyarakat.

Untuk itu, kata dia, sebaiknya segera dilakukan penertiban mulai dari sekarang karena Ramadhan hanya tinggal dua minggu lagi.

"Penertiban sebaiknya juga dilakukan tidak hanya di tempat-tempat karaoke, pub dan lokalisasi, namun juga salon-salon yang ada di Dumai," katanya.

Hal ini kata Rozai, mengingat tidak sedikit salon-salon kecantikan yang ada di Kota Dumai menduakan izin yang diberikan pemerintah termasuk pengalihan operasi menjadi tempat prostitusi dan maksiat lainnya.

"Kita mengharapkan agar secepatnya pemerintah melakukan penertiban dengan menyurati para pemilik atau pengelola tempat-tempat rawan maksiat itu," ujarnya.

Rozai juga mengimbau agar masyarakat senantiasa berjalan pada koridor hukum yang berlaku dan tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat menimbulkan kekisruhan.

"Jika ada hiburan malam atau tempat maksiat yang buka di saat Ramadhan, laporkan ke pihak berwajib yang memiliki kewenangan dan jangan main hakim sendiri," kata Rozai Akbar.