Pekanbaru (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau meminta seluruh panitia kurban jelang Idul Adha 1442 H/2021 M di Riau agar tetap menaati protokol kesehatan, terkait dengan masih tingginya kasus penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban penting dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, agar kegiatan-kegiatan hari besar dan keagamaan tidak menjadi sumber penyebaran virus corona," kata Ketua MUI Riau Prof Dr Ilyas Hustidi Pekanbaru, Jumat (25/6).
Dia mengatakan panitia kurban 2021 harus menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik aman, serta mengantisipasi kerumunan orang pada saat pembagian hewan kurban nantinya," ujarnya.
Ada kiat untuk menghindari kerumunan saat pembagian daging qurban, katanya, yakni panitia kurban tidak mengizinkan masyarakat atau penerima kurban untuk datang langsung ke lokasi pemotongan untuk mengambil daging kurban.
"Sebaiknya panitia mengantarkan langsung daging kurban itu ke rumah-rumah warga, dengan harapan pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 2021 tidak menimbulkan risiko dan potensi penyebaran pandemi akibat kerumunan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, ibadah kurban dalam perspektif awal mulanya diperintahkan Allah SWT pada masa Nabi Adam AS, maupun pelaksanaannya pada masa Nabi Ibrahim AS dan pelembagaannya pada masa Nabi Muhammad SAW, tidak dapat dipisahkan dari pengembangan ekonomi kerakyatan.
Kurban pada masa Nabi Adam AS diwujudkan dalam bentuk hasil pertanian yang dikurbankan oleh Qabil dan hasil peternakan yang dikurbankan oleh Habil. Kurban Qabil memang tertolak karena memberikan yang terjelek dari hasil usahanya, sedangkan kurban Habil diterima karena memberikan yang terbaik dari hasil usahanya.
"Ibadah kurban memiliki peran besar dalam pengembangan ekonomi kerakyatan karena yang menjadi subjek kurban adalah orang kaya. Kekayaan harus dimiliki baru bisa berkurban. Dengan demikian maka ibadah kurban memberikan motivasi bagi umat Islam untuk giat bekerja sebab hanya dengan bekerjalah maka dapat berkurban. Yang menjadi obyek qurban adalah sapi, lembu, kambing dan domba. Hewan qurban adalah binatang jinak peliharaan manusia dan sumber ekonomi kerakyatan," katanya.
Berita Lainnya
Menko PMK Pratikno dorong Kemenag perkuat sains dan digitalisasi pendidikan
25 October 2024 15:26 WIB
Kemenag ingatkan sanksi bagi pelaku usaha apabila tidak urus sertifikasi halal
15 October 2024 15:49 WIB
Menag sebut kedatangan Imam Besar Masjid Nabawi pererat hubungan dua negara
09 October 2024 11:30 WIB
Kemenag raih penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik tahun 2024
08 October 2024 14:36 WIB
Kemenag-Otorita IKN akan bangun madrasah terpadu di Ibu Kota Nusantara
08 October 2024 13:36 WIB
Kemenag: Indonesia perkuat kerja sama sertifikasi halal di Eropa
18 September 2024 10:17 WIB
Kemenag tegaskan menu makanan pada musim haji 2024 telah sesuai kebutuhan nutrisi
17 September 2024 11:08 WIB
Tiga hakim asal Riau jadi hakim MTQ Nasional ke-30 Kaltim
31 August 2024 11:16 WIB