Sekitar 560 Pengusaha Walet Dumai Langgar Aturan

id sekitar 560, pengusaha walet, dumai langgar aturan

Dumai, 23/3 (ANTARA) - Sekitar 560 pengusaha penakaran burung walet di Kota Dumai, Riau, dituding telah melanggar aturan dan ketentuan peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

"Kedepan para pengusaha walet ini akan ditertibkan dan diminta untuk tidak melanggar tatanan peraturan yang telah ditetapkan lewat peraturan daerah (perda), "kata Wali Kota Dumai, H Khairul Anwar, di Dumai, Rabu.

Menurut Khairul, penetapan target pajak sebasar Rp3 miliar yang diajukan pihaknya dan telah di sahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah sesuai dengan jumlah pengusaha penakaran walet di Dumai yang mencapai ratusan unit usaha itu.

Target ini kata Khairul, adalah untuk mengintensifkan dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dari walet yang sejauh ini masih terbilang minim

"Kita juga mengharapkan agar para pengusaha walet jangan lagi bermain-main dengan pemerintah, mari bayar pajak sesuai dengan peruntukkannya, "kata Khairul.

Sejauh ini, menurut Khairul, masih banyak para pengusaha penakaran walet yang bermain-main dengan aturan pemerintah tentang pajak daerah.

Dimana kata Khairul, dari izin yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), masih banyak ditemukan penyimpangan-penyimpangan.

"Salah satunya yakni izin luas usaha. Dimana pada saat pendaftaran ke KPT, izin usaha hanya untuk dua lantai bangunan yang dijadikan sarang walet, namun pada kenyataannya dibangun hingga empat lantai. Hal ini tentu pelanggaran dan sangat kita sayangkan," kata dia.

Kata Khairul, kedepan pihaknya bersama instansi terkait berusaha untuk lebih ketat mengawasi para pengusaha walet yang ada di Dumai.

"Pengawasan nantinya akan dilakukan dengan rutin dan para pengusaha tidak akan diberi cela untuk 'bemain' dengan pemerintah," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 560 pengusaha penakaran burung walet mengancam untuk "kabur" dari Kota Dumai, Riau, jika harus membayar pajak tidak sesuai dengan pemasukan yang dihasilkan.

Kenaikan pajak walet hingga seribu persen yang dilakukan pemerintah dan legislatif dalam mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) menurut pengusaha walet tidak ril dan terkesan menyudutkan para pengusaha walet di Dumai.