Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp14 miliar sepanjang 2019 dari tangan puluhan terpidana korupsi yang telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.
"Yang berhasil kita selamatkan itu sebesar Rp14 miliar lebih," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azazi di Pekanbaru, Senin.
Keuangan negara yang berhasil diselamatkan dari tangan para tikus berdasi itu berasal dari 42 perkara yang telah diputus oleh hakim pengadilan tindak pidana korupsi Pekanbaru.
"Sepanjang tahun 2019 ini, ada 38 perkara korupsi yang telah inkrah. Ditambah empat
perkara tindak pidana ekonomi. Total seluruhnya (dari Kejati dan 12 Kejari Riau) ada 42 perkara," ujarnya.
Selain perkara yang telah diputus oleh hakim, Hilman menjelaskan jika sepanjang 2019 ini Kejaksaan Tinggi Riau dan tengah melakukan penyidikan terhadap 22 perkara Tipikor. Dari jumlah tersebut, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) diketahui nihil melakukan penyidikan.
Dari total perkara yang ditangani tersebut, potensi keuangan negara yang diselamatkan mencapai Rp9 miliar. Sementara di bidang penuntutan, hasil penyidikan dari Kejati Riau ada delapan perkara tipikor. Sementara hasil penyidikan dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kata dia, ada 6 perkara.
"Hasil penyidikan dari 12 Kejari, itu ada 16 perkara yang naik ke tahap penuntutan, dan dari 12 Polres ada 16 perkara juga," lanjut mantan Kepala Kejari (Kajari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu.
Meski Korps Adhyaksa gencar mengusut perkara korupsi, Hilman mengatakan masih ada jajarannya yang nihil melakukan penindakan, yakni Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Terkait hal itu, Hilman menegaskan pihaknya telah mengingatkan Kejaksaan yang dipimpin Freddy Daniel Simanjuntak itu. Menurutnya, sudah dua kali pihaknya mengirimkan surat ke Kejari Rohul.
Baca juga: KPK sita sejumlah dokumen dari penggeledahan di kediaman pengusaha Pekanbaru
Baca juga: Buronan korupsi Garuda Indonesia ditangkap di Pekanbaru
Berita Lainnya
Didakwa atas dugaan korupsi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin ajukan keberatan
23 April 2024 15:36 WIB
Diduga korupsi Rp3 milliar lebih, mantan Kacab BKI ditahan jaksa
04 April 2024 14:53 WIB
Kejagung hari ini jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
04 April 2024 9:42 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB
Lagi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin jadi pesakitan perkara dugaan korupsi
01 April 2024 21:22 WIB
Muhammad Adil kembali jadi tersangka gratifikasi dan TPPU
27 March 2024 19:19 WIB
Kemendagri tekankan profesionalisme aparat bidang perizinan cegah korupsi
21 March 2024 13:48 WIB
Banding Muhammad Adil ditolak, hukumannya justru ditambah
20 March 2024 13:41 WIB