Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas kasus dugaan penggerebekan di rumah mantan istrinya Angel Lelga.
"Sudah ditetapkan (tersangka) seminggu yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ayu Ting Ting akui tak izinkan anaknya jadi artis cilik
Mantan suami istri saling melayangkan laporan ke Polres Jakarta Selatan terkait tudingan perselingkuhan.
Awalnya Vicky Prasetyo melaporkan mantan istrinya Angle Lelga terkait dugaan perzinahan, setelah diselidiki petugas kepolisian laporan tersebut tidak terbukti.
Terkait laporan tersebut, Angle Lelga melaporkan balik mantan suaminya berdasarkan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE tentang penyebarluasan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik.
Atas laporan tersebut Vicky terancam pidana kurungan selama empat tahun.
“Tersangka yang bersangkutan tidak ditahan," kata Andi.
Andi menjelaskan, penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan yang dilayangkan Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi.
"Dan akhirnya Angel melaporkan kembali dan kami tetapkan tersangka,” kata Andi.
Adapun bukti yang dipegang petugas kepolisian untuk menetapkan Vicky sebagai tersangka yakni ada liputan dari infotainment.
Rencananya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Vicky pekan depan.
"Kita akan informasikan pelapor kita punya kewajiban informasi penyidikan," kata Andi.
Baca juga: Ini efek samping "diet artis-artis K-Pop" menurut pakar
Baca juga: KPK panggil artis Inneke Koesherawati
Pewarta : Laily Rahmawaty
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB