KLHK: Tak ada lagi asap lintas batas

id Karhutla,kebakaran hutan, klhk,water boombing,tmc,riau berasap

KLHK: Tak ada lagi asap lintas batas

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman (tengah) saat konferensi pers terkait karhutla di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (4/10). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan sejak 23 September 2019 hingga kini tidak ada lagi asap lintas batas yang menyeberang ke negara tetangga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah.

"Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 13 sampai 22 September 2019 memang masih ada asap lintas batas ke Semenanjung Malaysia namun sekarang tidak lagi," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman saat konferensi pers terkait karhutla di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (4/10).

Ia menjelaskan keberhasilan penanganan asap lintas batas itu dikarenakan penerapan berbagai upaya. Beberapa langkah itu diantaranya teknologi modifikasi cuaca, 'water boombing' atau bom air serta penurunan langsung pasukan Manggala Agni ke titik kebakaran.

Penerapan teknologi modifikasi cuaca tersebut sepenuhnya bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT), BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta TNI.

Upaya teknologi modifikasi cuaca dianggap cukup berhasil karena mampu mendatangkan hujan buatan di sejumlah daerah terdampak karhutla. Presiden telah menegaskan kepada kementerian dan pihak terkait agar ke depannya tidak ada lagi terjadi karhutla. Apalagi, sampai terjadi asap lintas batas.

Di sisi hukum, pemerintah telah menyegel 64 perusahaan dan 20 di antaranya korporasi asal Singapura, Hongkong dan Malaysia. Lebih rinci 47 merupakan unit perkebunan kelapa sawit, 13 unit hutan tanaman dan satu unit restorasi ekosistem.

Baca juga: Karhutla Riau, Udara Pekanbaru di level baik

Kemudian tiga unit hutan alam dengan luas areal terbakar 14 ribu hektare (ha) lebih yang tersebar di sejumlah titik. Selain itu, terdapat juga kasus karhutla yang ditangani polisi sebanyak 196.

Ia merinci sebanyak 52 kasus karhutla ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Riau dengan 47 orang tersangka serta satu perusahaan. Kemudian 18 kasus di Polda Sumatera Selatan dengan 27 tersangka dan satu perusahaan.

Seterusnya 10 kasus di Polda Jambi dengan 14 tersangka, Polda Kalimantan Selatan empat kasus dengan empat tersangka. Polda Kalimantan Tengah 57 kasus dan 65 orang ditetapkan tersangka serta satu perusahaan.

"Kemudian di Polda Kalimantan Barat ada 55 kasus dengan 61 tersangka serta dua tersangka perusahaan," ujarnya.

Baca juga: Status darurat pencemaran udara di Riau dicabut