DPRD Akan Berkantor Di Bekas Rumah Dinas

id dprd akan, berkantor di, bekas rumah dinas

Pekanbaru, 14/1 (ANTARA) - Anggota DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat akan berkantor di rumah dinas yang sebelumnya ditempati wakil wali kota, karena pembangunan gedung DPRD setempat akan dimulai pada akhir Januari 2011.

"Sebelumnya memang ada wacana untuk berkantor di salah satu hotel. Namun wacana tersebut dibatalkan dan akhirnya diputuskan di rumah dinas wakil wali kota saja," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan, selama proses pembangunan gedung DPRD yang direncanakan berlangsung selama setahun itu, anggota DPRD perlu mempunyai kantor pengganti.

Rencananya gedung baru tersebut akan menghabiskan dana sebesar Rp48 miliar dan nantinya akan dilengkapi dengan pusat kebugaran.

"Secara lisan perpindahan kantor Dewan ini sudah dibicarakan kepada Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah, saat rapat Paripurna. Jika memang tempat itu layak dan memungkinkan Dewan untuk menjalankan aktivitasnya maka tidak ada masalah. Untuk itu dalam waktu dekat ini kita akan surati wali kota terkait masalah pemindahan kantor ini," kata dia.

Dikatakan Dian, memang bekas rumah dinas yang dipilih tersebut sekarang dipakai untuk kantor tiga dinas di Pemerintahan Kota. Tetapi sepanjang kantor tersebut memungkinkan dan layak menurut DPRD Pekanbaru untuk menjalankan aktivitasnya, maka ini tidak ada masalah.

"Alasan dipilihnya kantor tersebut (bekas rumah dinas) karena kantor itu adalah aset Pemerintah Kota dan biayanya bisa lebih hemat. Saat ini DPRD Pekanbaru hanya melihat di lapangan dan DPRD akan melayangkan surat ke wali kota untuk permohonan peminjaman kantor tersebut agar dapat mempersiapkan ruangan," tambah dia.

Menurut Dian, penghitungan sekretariat Dewan dalam hal ini tentunya kantor yang dipilih itu memungkinkan karena kondisi penganggaran yang dimiliki Dewan tidak terlalu besar. Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan koordinasikan hal ini kepada anggota dewan lainnya.

"Salah satu solusi lainnya, nantinya tiga instansi tersebut akan digabung ruangannya dan ruangan tersebut akan digunakan oleh DPRD. Untuk ruang Paripurna nantinya akan kita pakai ruang paripurna di gedung lama karena dalam pembangunan tidak dilakukan perombakan sepenuhnya. Selain itu rapat komisi juga bisa dilaksanakan di gedung lama juga," kata dia.