KPT: Banyak Usaha Menyimpang Di Dumai

id kpt banyak, usaha menyimpang, di dumai

Dumai, 4/1 (ANTARA) - Berdasarkan penelusuran Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kota Dumai, Riau, saat ini banyak usaha baik itu berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun "Commanditaire Vennoontschap" (CV) yang menyimpang dari izin yang dikeluarkan.

"Misalnya izin usaha salon kecantikan yang disambil menjadi tempat karauke, dan kafe yang dijadikan tempat mabuk-mabukan. Hal ini sesungguhnya sudah masuk pelanggaran aturan," kata Kepala KPT Dumai, Hendri Sandra, di Dumai, Senin.

Untuk itu, terang dia, kedepannya akan dilakukan penertiban terhadap sejumlah usaha yang menyimpang tersebut. Penertiban yang dilakukan diterangkan Hendri akan dilakukan secara bertahap, yang pertama akan diberikan teguran tertulis atau surat, dan kedua diberikan teguran secara lisan dengan memanggil para pengusaha tersebut.

"Jika para pengusaha yang terbukti menyimpangkan izin kelola yang dikeluarkan tidak juga mengindahkan teguran itu, maka akan dilakukan pencabutan izin seratus persen," terangnya.

Dalam pencabutan izin seratus persen ini, terang dia, KPT akan berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait terutama Satuan Polisi Pamong Praja.

"Dalam waktu dekat ini, rencana penertiban usaha menyimpang akan segera dilaksanakan, hanya tinggal menunggu rapat koordinasi dan pengesahan Peraturan Daerah 2011," tutur Hendri.

Kepala Satpol PP Dumai, Amril, membenarkan adanya penyimpangan perizinan usaha terutama pada tempat-tempat hiburan.

"Atas temuan itu kami juga telah memberikan peringatan keras kepada pengusaha-pengusahanya. Setelah itu, jika tidak juga didengarkan, maka tinggal menunggu instruksi untuk mengambil tindakan nyata," katanya.

Ia menguraikan, penertiban tempat usaha ini merupakan bagian kegiatan rutin dengan melakukan razia dan pemeriksaan ke sejumlah tempat usaha hiburan.

"Satpol PP selaku garda terdepan pengawal dan pengaman Perda Dumai, akan menindak keberadaan tempat hiburan yang tidak patuh dan taat aturan tanpa pilih kasih dan tebang pilih," ringkasnya.