Jakarta (ANTARA) - Aktor Jefri Nichol kembali menjalani sidang perkara kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan setelah dilaksanakan sidang pertama, yakni dakwaan pada Senin (9/9).
Baca juga: Narkoba Di Kalangan Artis, Ini Kata Glenn Fredly
Adapun agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di Ruang Sidang Kusuma Atmadja (3) PN Jakarta Selatan.
Sidang kedua ini diagendakan sebelumnya pagi hari jam 08.00 WIB, lalu diundur siang hari. Hingga berita ini diturunkan, Jefri sudah berada di ruang tahanan PN Jakarta Selatan.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Krisnugroho dengan dua hakim anggota Mery Taat Anggarasi dan Zulkifli, serta Panitera Pengganti, Aprisno.
Jaksa Penuntut Umum, Jefry Hardi pada sidang perdana pekan lalu mendakwa Jefri Nichol Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.
Aktor Jefri Nichol ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Juli.
Setelah melakukan penggeledahan di kediaman Jefri, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.
Baca juga: Amel Carla Sadari Bahwa Dunia Selebritas Selalu Dikaitkan Dengan Narkoba
Baca juga: Daftar Artis Yang Belakangan Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Pewarta : Laily Rahmawati
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB