Pekanbaru (ANTARA) - Pengamat hukum Pidana dari Universitas Riau, DR. Erdianto Effendy mengatakan, kejahatan asusila di negara RI ini masih saja marak, sudah saatnya kini negara dengan tegas perlu mengatur dan membatasi akses internet terhadap konten-konten asusila dan porno tersebut.
"Kebijakan ini diperlukan terkait kejahatan pornografi berdampak psikologi yang membuat mereka yang suka menikmati konten porno terobsesi untuk mewujudkan dalam bentuk nyata atau mencari cara untuk melampiaskan imajinasi yang terinspirasi dari konten porno tersebut," kata Erdianto di Pekanbaru, Senin.
Baca juga: Komisi I Dorong Penetrasi Akses Internet Wilayah 3T
Menurut Erdianto, begitu dahsyatnya dampak dari kejahatan pornografi tersebut justru memberikan akibat lanjutannya adalah meningkatnya kekerasan seksual mulai bentuk verbal dengan kata-kata, sentuhan-sentuhan sampai ke yang paling kejam yaitu tindak kekerasan seksual atau perkosaan.
Korbannya, katanya lagi selain dirugikan secara materi, juga dirugikan secara mental dan mereka sulit untuk kembali bisa hidup normal seperti warga sebelumnya.
"Menyikapi kasus demikian, maka diperlukan adanya pengawasan oleh Kementerian Kominfo, serta penegakan hukum dengan tegas terhadap distribusi konten yang melanggar kesusilaan dan pornografi tersebut," katanya.
Ia mengatakan, bahwa Kementerian Kominfo perlu serius mengawasi, membatasi dan mendukung penegakan hukum dengan menyediakan tenaga ahli untuk membantu proses penegakan hukum terkait kejahatan asusila tersebut.
Sementara itu definisi, patokan dan batasan asusila, yaitu segala perbuatan yang melanggar perasaan kesusilaan dan kesopanan di tengah masyarakat.
Kendati memang, katanya lagi, perasaan kesopanan di tiap masyarakat berbeda tergantung daerahnya, karena itu dikembalikan kepada perasaan kesusilaan masyarakat.
"Namun demikian kebijakan yang paling penting yaitu pembatasan akses internet, pengawasan penggunaan dan distribusi, penegakan hukum terhadap pelanggar negara perlu mengaturnya karena tugas negara adalah melindungi warganya," katanya.
Baca juga: Ada internet gratis di setiap desa di daerah ini
Baca juga: Layanan Internet Dalam Pesawat Aman Untuk Penerbangan
Berita Lainnya
Mensos Risma katakan keterbukaan kemajuan ilmu pengetahuan jadi kunci perubahan
26 April 2024 9:35 WIB
Rinitis alergi tidak kunjung sembuh waspada penyakit penyerta atau multimorbiditas
25 April 2024 17:01 WIB
Seorang ibu di Zambia berhasil menyelamatkan balitanya dari serangan macan tutul
25 April 2024 16:41 WIB
Menhub Budi Karya siap fasilitasi investasi Jepang pada proyek TOD MRT Jakarta
25 April 2024 16:22 WIB
Wapres: Identifikasi faktor penghambat percepatan penurunan prevalensi stunting
25 April 2024 16:05 WIB
WhatsApp uji coba fitur baru telepon tanpa perlu simpan kontak
25 April 2024 15:55 WIB
Album baru Taylor Swift lewati 1 miliar streaming di platform Spotify
25 April 2024 15:41 WIB
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan pelatih STY untuk timnas hingga 2027
25 April 2024 15:30 WIB