Sumur resapan di Pekanbaru bekurang akibat alih fungsi lahan

id Diklat Nasional

Sumur resapan di Pekanbaru bekurang akibat alih fungsi lahan

ilustrasi - resapan air (ust)

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Konsultan Lingkungan dari Pusat Diklat Nasional Dr Ir (Cand) Komala Sari MSi mengatakan sumur resapan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, semakin berkurang akibat alih fungsi lahan dan diyakini bisa menjadi penyebab kekeringan.

"Penyebab kekeringan di suatu daerah itu lebih karena terganggunya keseimbangan ekologi sebagai dampak peningkatan pembangunan cenderung hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan daya dukung lingkungan," kata Komala Sari di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, contohnya SPBU di Jl. Arifin Ahmad Kota Pekanbaru itu dibangun pada daerah resapan, namun karena lebih mementingkan ekonomi akhirnya kolam resapan itu ditimbun dan disemen.

Dengan menutup daerah resapan, katanya menyebutkan, tentunya akan membuat cadangan air tidak masuk Konsekuensinya, sangat berpengaruh terhadap lingkungan.

"Ketika musim kemarau datang tidak ada cadangan air yang dapat dimanfaatkan sementara saat curah hujan tinggi tentu bisa menimbulkan banjir," katanya.

Laju air permukaan yang tinggi, kata Komala, mengakibatkan air tergenang di aspal dan menghambat lalu lintas, parahnya belum lagi kondisi drainase di Jalan Sudirman itu secara dimensinya tidak memenuhi standar.

Saat intensitas hujan tinggi, katanya drainase tersebut cepat penuh dan melimpah ke jalan, kondisi ini juga di dukung oleh tidak adanya daerah resapan di area MTQ.

"Oleh karena itu dipastikan memang berkurangnya daerah tangkapan hujan (cathment area) akibat alih fungsi lahan merupakan satu diantara penyebab kekeringan dan banjir, semestinya Pemerintah Kota Pekanbaru, sudah tidak lagi menerapkan drainase secara konvensional, melainkan penerapan eco-drain seperti yang sudah diterapkan oleh negara-negara maju," katanya.

Dengan penerapan eco-drain di Kota Pekanbaru, katanya, maka keseimbangan ekologi, ekonomi dan sosial akan terjadi. Tidak ada lagi masyarakat secara ekonomi di rugikan akibat kekeringan maupun banjir.

"Contoh penerapan ecodrain, di setiap perumahan dibangun sumur resapan, padahal Perda Kota Pekanbaru tentang sumur resapan ini sudah ada, tetapi penerapannya belum ada," katanya.

Solusi lainnya dalam mengatasi dampak kekeringan di Kota Pekanbaru, antara lain daerah-daerah resapan yang sudah disemenisasi itu segera dicarikan alternatif kolam penampungannya (retention pond). Memang kini, sudah di bangun embung (kolam) di kawasan AKAP, akan tetapi perlu dipertanyakan bagaimana tindak lanjutnya, apakah Pemkot Pekanbaru hanya membiarkan seperti itu atau dikelola dengan baik, agar juga bisa dimanfaatkan menjadi daerah ekowisata.

Ia menekankan, bahwa dengan penerapan eco-drain di Kota Pekanbaru, maka keseimbangan kologi, ekonomi dan sosial akan terjadi. Tidak ada lagi masyarakat secara ekonomi di rugikan akibat kekeringan maupun banjir itu.

"Ecodrain merupakan upaya mengalirkan air secara terpadu dengan menggunakan faktor ekologi dalam setiap upaya pengelolaan drainase," katanya.