Penyelundupan 39 Kilogram Ganja ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Dumai

id bc dumai, penyelundupan ganja dumai

Penyelundupan 39 Kilogram Ganja ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Dumai

Bea Cukai Dumai perlihatkan ganja 39 kg yang akan diselundupkan ke Malaysia. (Antaranews/Abdul Razak/19)

Dumai (ANTARA) - Tim penindakan Bea Cukai Madya Pabean Dumaimenggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 39 kilogram di pinggir pantai di Kecamatan Medang Kampai dengan tiga tersangka turut diamankan pada Selasa (9/7).

Kepala Bea CukaiDumai Fauzi Fuad di Dumai, Rabu, mengatakan operasi penyelundupan ganja itu berkat informasi warga. Tiga tersangka yang ditangkap yakni dua diantara nya wanita berinisial KS, SL dan satu orang pria inisial AR, masing masing punya peran berbeda.

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penyeludupan barang yang dibawa dari Kelurahan Bagan Besar menuju Mundam menggunakanangkutan umum. Tim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan barang bukti beserta tiga tersangka," kata Fauzi.

Petugas menangkap pelaku dengan menghentikan kendaraan ditumpangi, selanjutnya melakukan pemeriksaan orang dan barang bawaan berupa dua karton berisi buah rambutan.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan di bawah tumpukan rambutan, ada bungkusan sudah dikemas sebanyak 38 bungkus didugadaun ganja kering, dan seorang pelaku inisial KS berusaha kabur namun berhasil ditangkap.

"Narkotika ditaksir senilai 200 juta rupiah ini diduga berasal dari Aceh dan akan dikirim ke Malaysia lewat jalur perairan, dan untuk tindak lanjut hukum selanjutnya kita serahkan ke Polres Dumai," sebutnya.

Ditambahkan, untuk meyakinkan bahwa barang bukti diamankan benar narkotika jenis ganja kering, dilakukan pengecekan di laboratorium dan didapati hasil positif berupa barang terlarang.

Sebelumnya, diketahui tim BC juga berhasil menyelamatkan satwa liar dilindungi, misal Orang Utan dan Musang Luwak, Monyet Albino dan Uwo serta Burung Kakatua yang akan diselundupkan melalui pelabuhan di Dumai sepanjang 2019.

Para pelaku tidak bisa memperlihatkan dokumen pengangkutan satwa dilindungi ini, dan rencana akan diselundupkan ke Malaysia, sementara kerugian materi dari upaya penyeludupan satwa liar ini ditaksir miliaran rupiah dan akibat perdagangan ilegal bisa mengancam kepunahan dan kerusakan ekosistem.

Pengungkapan penyelundupan hewan langka dilindungi ini selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk penanganan dan observasi lebih mendalam.