Dumai (ANTARA) - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tingkat SMA SMK Tahun 2019 di Kota Dumai hanya tiga sekolah menerapkan secara online, yaitu SMA Negeri 1, SMAN 2 dan SMAN Binaan Khusus, dan sekolah lain melaksanakan dengan manual tanpa sistem zonasi.
Kepala Pendidikan SMA/SMKKota Dumai Dinas Pendidikan Provinsi Riau Basrial menyebutkan, proses pendaftaran peserta didik baru SMA dan SMK sudah dibuka sejak 1 hingga 4 Juli 2019, dengan 7 SMA negeri dan 6 SMK negeri.
"Khusus SMA hanya tiga sekolah menerapkan penerimaan siswa baru secara online sesuai kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam proses uji coba," kata Basrial kepada pers, Selasa.
Sistem ujicoba PPDB menerapkan sistem elektronik di 3 SMAN ini, lanjutnya, untuk melihat kepatuhan sekolah menjalankan aturan ditetapkan, dan apabila tahap pertama berhasil maka tahun berikut nya diterapkan sama.
Basrial berharap proses pendaftaran calon peserta didik baru ini bisa berjalan lancar di semua sekolah, dan tidak ada orangtua yang protes dengan aturan diterapkan.
Sementara, satu orangtua calon anak didik Ema menyebut antusias masyarakat mendaftar PPDB di SMK Negeri 2 Dumai di Kecamatan Dumai Selatan terus membludak dalam dua hari sejak dibuka Senin 1 Juli 2019 kemarin hingga mencapai 800 orang, padahal daya tampung hanya 500 pelajar.
"Besok hari ketiga pendaftaran, kata nya terakhir, jadi saya harus datang pagi sekali biar mendapat nomor urut cepat, kalau hari ini sudah ditutup jam sepuluh pagi karena sudah ratusan orang mendaftar," kata Ema.
Sedangkan untuk PPDB SMP, Dinas Pendidikan Kota Dumai menerapkan sistem manual atau offline dan dua zonasi dalam kegiatan seleksi calon pendaftar berdasarkan nilai ujian sekolah berstandar nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Syaari kepada wartawan di Dumai menyebutkan, penerapan PPDB manual ini merupakan seleksi berdasarkan nilai ujian dan memberi kesempatan anak berprestasi dengan sistem rangking masuk dalam zonasi.
"Sistem offline dan dua zonasi untuk menjaring calon peserta didik secara nilai dan rangking agar bisa masuk dalam zonasi ditentukan,"Syaari, Kamis.
Disdik menentukan dua zonasi dalam PPDB SMP 2019, yakni zona I atau zona kelurahan di mana sekolah berada dan peserta didik tempatan mendaftar diterima tanpa ada seleksi nilai ujian, kecuali dua sekolah favorit diberi kuota 20 persen dari total daya tampung.
Sedangkan Zona II yaitu, zona kelurahan di luar SMP berada dan peserta didik mendaftar dilakukan seleksi berdasarkan nilai ujian dan sesuai daya tampung tersisa.
"Untuk persentase penerimaan daya tampung dibagi tiga jalur, yaitu zonasi 80 persen, prestasi maksimal 15 persen dan perpindahan orangtua 5 persen," sebutnya.
Kegiatan pendaftaran PPDB dibuka Disdik Dumai di 22 SMP Negeri dengan 111 rombongan belajar, dimulai 8 Juli hingga 12 Juli 2019, melalui dua gelombang, dan daya tampung sebanyak 3.571 siswa.
Baca juga: Pekanbaru sediakan 44 zonasi SMPN bisa tampung 8.000 siswa
Baca juga: Sistem Zonasi bisa tekan gejolak terhadap PPDB
Berita Lainnya
Server PPDB 6 SMPN Dumai terganggu, Disdik putuskan pendaftaran dibuka manual
26 June 2024 11:10 WIB
BRGM dan Disdik Dumai sosialisasikan kurikulum gambut dan mangrove
07 March 2024 17:47 WIB
Dinas Pendidikan Dumai apresiasi pendampingan Tanoto Foundation bina 24 sekolah
22 August 2023 7:36 WIB
Kecamatan Dumai Kota kekurangan fasilitas SMA negeri
06 July 2023 12:09 WIB
Kadisdik Dumai dukung program Orangtua Sahabat Belajar Anak
05 May 2021 16:01 WIB
Wawali Dumai Amris resmikan belajar tatap muka terbatas SMP
01 March 2021 15:52 WIB
Sebelum Buka Kelas, 5.000 Guru Dumai Bakal Tes Cepat COVID-19
30 December 2020 19:52 WIB
Disdik Dumai pertegas sekolah belajar tatap muka agar siapkan sarana Prokes
25 December 2020 13:15 WIB