KP2KP Rohul: Pemuda Juga Harus Bayar Pajak

id kp2kp rohul, pemuda juga, harus bayar pajak

Pasir Pengaraian, 28/10 (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Marwan, menyatakan pemuda juga harus membayar pajak, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Wajib pajak itu berlaku untuk semua umur, namun bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini kita himbau khususnya bagi pemuda dan umumnya kepada seluruh wajib pajak untuk segera membayarkan pajaknya tepat pada waktunya," kata Marwan kepada ANTARA di Pasir Pengaraian, Kamis.

Ia menjelaskan, sosialaisi terhadap pemuda dan seluruh wajib pajak itu dilakukan KP2KP secara nasional, tepat pada perayaan Hari Sumpah Pemuda yang ke-82.

Pantauan ANTARA, dalam aksi simpati kepada wajib pajak itu, puluhan anggota KP2KP dengan berpakain seragam, membagikan bunga dan brosur kepada peserta dan sejumlah pejabat yang telah mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Bupati Rohul.

Marwan mengatakan, sosialisasi pentingnya bayar pajak itu juga akan dilakukan di beberapa kecamatan lainnya di Rohul yang terdapat kumpulan masyarakat.

"Nanti kita masih akan berkeliling mencari tempat berkumpulnya masyarakat maupun di jalanan untuk membagikan bunga dan brosur guna sosialisai pentingnya bayar pajak oleh setiap wajib pajak," terangnya.

Kata dia, pihaknya hanya bertugas melakukan aksi simpati pajak, sedangkan pembayarannya masyarakat dapat membayar di kantor pos maupun bank serta instansi lain yang melayani pembayaran pajak.

KP2KP itu katanya, organisasi dibawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak bidang Direktorat Penyuluhan dan Humas.

Dia juga menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Rohul agar dapat menegaskan pentingnya bayar pajak kepada setiap masyarakat dan beberapa perusahaan di Rohul.

"Hingga saat ini hampir 80 persen APBN itu berasal dari pajak, untuk itu bagi masyarakat yang sudah bekerja harus mengurus Nomor Pokok wajib pajak (NPWP), sehingga pendapatan pajak negara lebih meningkat lagi," ujarnya.