DPRD Riau minta ASN yang nongkrong di Warkop saat jam kerja disanksi tegas

id ASN Riau,PNS ngopi

DPRD Riau minta ASN yang nongkrong di Warkop saat jam kerja disanksi tegas

Wakil Gubernur Riau Edy Nasution (kanan) menangkap tangan sejumlah ASN Riau yang nongkrong di kedai kopi dan restoran pada jam kerja di Kota Pekanbaru, Senin (10/6/2019). (Antaranews/HO-Humas Pemprov Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Pihak DPRD Riau meminta Gubernur Syamsuar menjatuhi sanksi tegas kepada pejabat dan ASN Pemprov Riau yang tidak disiplin saat jam kerja.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arahman menyoroti sidak yang dilakukan Wakil Gubernur Riau EdyNatar Nasution di salah satu kedai kopi, dan mendapati puluhan ASN sedang bolos di jam kerja hari pertama pasca lebaran, Senin.

"Ke depannya ini tidak boleh dibiarkan, harus ada suatu sistem yang mendasar yang diterapkan seperti pola punishment and reward terhadap ASN. Ada peraturan ASN tentang kedisiplinan, sehingga mereka sadar betul akan sanksi yang diterima jika bolos kerja ataupun nongkrong di kedai kopi," ucap Taufik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar mengatakan ASN sudah mendapat cuti lebaran yang panjang sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak masuk kerja di hari pertama.

"ASN kan sudah mendapatkan libur panjang lebaran 2019 sehingga pegawai semestinya mensyukurinya dan waktu libur yang sudah diberikan pemerintah itu seharusnya sudah dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pegawai. Jadi yang tidak disiplin silahkan disanksi saja," papar Politisi Demokrat itu.

Sebelumnya Gubri Syamsuar memerintahkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk mendata pejabat dan ASN yang tak masuk kerja hari pertama kerja pasca cuti bersama lebaran.