Karawang (ANTARA) - Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, Ahmad Zamakhsyari berharap agar pemerintah memberikan penghargaan kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam mengawal Pemilu serentak 2019.
"Mereka itu pejuang demokrasi. Jadi para petugas KPPS yang meninggal saat menjalankan tugas perlu diberikan penghargaan," katanya, di Karawang, Rabu.
Baca juga: Banyak korban meninggal, Pemkot Bogor minta evaluasi sistem Pemilu serentak
Ia menyampaikan kalau para petugas KPPS merupakan tonggak kelancaran pemilu yang pada tahun ini digelar secara serentak.
Di Karawang sendiri terdapat dua petugas KPPS yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas mengawal pemilu. Kedua petugas KPPS itu ialah Yaya Suhaya, anggota KPPS di TPS 04 Desa Cilewo serta Agus Mulyadi, Ketua KPPS di TPS 38 Karawang Kulon, Karawang.
Kedua petugas KPPS tersebut meninggal dunia diduga karena kelelahan bekerja 24 jam dalam mengawal Pemilu 2019.
Di berbagai daerah seluruh Indonesia sendiri, sesuai dengan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Selasa (23/4), tercatat 119 petugas KPPS meninggal dunia dan sebanyak 548 sakit selama bertugas dalam penyelenggaraan pemilu.
Wabup mengapresiasi sikap KPU yang berencana memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal. Tapi ia menyarankan agar santunan itu senilai Rp100 jutaan.
Sementara itu, terkait dengan meninggalnya dua petugas KPPS di Karawang yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku akan memberikan santunan.
"Pemkab Karawang tidak menganggarkan (santunan), jadi (santunan) akan menggunakan uang pribadi, sehingga tidak perlu mengganggu kas daerah," katanya.
Mengenai nominal santunan itu, Bupati mengaku belum memutuskannya. Tapi diharapkan santunan itu bisa meringankan keluarga petugas KPPS di Karawang yang meninggal.
Baca juga: Update terbaru, 6 penyelenggara Pemilu meninggal di Riau
Baca juga: 91 petugas KPPS di 19 provinsi meninggal dunia
Pewarta: M.Ali Khumaini