Bengkalis, Riau (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengusulkan enam bidang untuk ditampung dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi koordinasi Kemendes, Pembangunan Daerah Terpencil (PDT) dan Transmigrasi.
"Enam bidang ini kita usulkan agar masuk dalam DAK Afirmasi, dimana Kabupaten Bengkalis masuk dalam kategori daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar bersama 58 kabupaten lainnya di Indonesia sebagaimana yang diamanat dalam Keppres Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar," ujar Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE) M Firdaus ketika dihubungi, Jumat.
Dijelaskannya, enam bidang yang diusulkan tersebut, Bidang pendidikan dengan fokus kegiatan Pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) guru tingkat SD dan SMP dengan usulan sebesar Rp4,9 miliar, Bidang Kesehatan dengan fokus kegiatan pembangunan baru (relokasi) puskesmas Tanjung Medang dan Selat Baru.
"Untuk relokasi atau pembangunan puskesmas baru kita usulkan di Tanjung Medang Kecamatan Rupat dan Selat Baru Kecamatan Bengkalis sebesar Rp15 miliar.
Baca juga: Disdik Bengkalis prioritaskan lima program pembangunan
Bidang lainnya air minum pedesaan dengan fokus kegiatan pembangunan jaringan perpipaan SPAM Kecamatan Bantan dan Bengkalis, kemudian Bidang Perkim dengan fokus kegiatan peningkatan kualitas perumahan swadaya Kecamatan Rupat dan pembangunan rumah khusus nelayan untuk Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat dan Rupat Utara.
Selain itu Bidang Transportasi dengan fokus kegiatan pengadaan moda transportasi darat antar pedesaan, pengadaan modal transportasi perairan antar pedesaan, pembangunan dermaga rakyat desa dan pembangunan tambatan perahu.
"Total anggaran enam bidang yang kita ajukan sebesar Rp72 miliar," kata Firdaus.
Baca juga: Sumber air baku menyusut. Ini langkah diambil PDAM Bengkalis
Firdaus juga berharap tahun 2020 ada peningkatan alokasi DAK Afirmasi untuk Kabupaten Bengkalis dibawah koordinasi Kemendes, PDT dan Transmigrasi, karena kebutuhan untuk membangun infrastruktur di pulau terluar cukup besar sedangkan fiscal space (APBD) terbatas.
"Yang dimaksud daerah tertentu yaitu daerah-daerah yang memiliki karakteristik tertentu yaitu seperti daerah rawan pangan, daerah perbatasan, daerah pasca konflik, daerah rawan bencana dan daerah pulau kecil terluar," kata Firdaus.
Baca juga: Pemkab Bengkalis alokasikan Rp1 miliar tingkatkan kualitas pendidikan pesisir
Baca juga: Bengkalis targetkan penerimaan PBB P2 Rp17,2 miliar