Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah membantu Provinsi Riau dalam bentuk Dana Alokasi Khusus sebesar
Rp55,131 miliar lebih untuk mendukung pengembangan program Kependudukan Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga (KKBPK) tahun 2019 pada tiap kabupaten dan kota.
"DAK sebesar Rp55,131 miliar lebih untuk Riau juga diterima seluruh provinsi di Indonesia, dan dana tersebtu
langsung ditransfer oleh Pusat ke kabupaten dan kota," kata Inspektur Wilayah (Irwil) II BKKBN RI, Drs Endang
Agus Sapri, MM di Pekanbaru, Rabu.
Ia menyebutkan itu di sela Rapat Korodinasi Daerah (Rakorda) program Kependudukan Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga (KKBPK), dengan tema meningkatkan sinergisitas implementasi program kerja Provinsi Riau
dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas yang diikuti 150 peserta berasal dari OPD
KB kab dan kota, Dinkes, Disdikbud, kementrian agama, TNI, BPKP. RS, kmapus, LSM, LSOM, organisasi profesi
seperti IBI, PKK, PKAS, MUI, dan mitra kerja lainnya.
Menurut Endang, besaran DAK tahun 2019 itu mengalami peningkatan sebesar 50 persen dibandingkan
anggaran yang sama tahun 2018, lebih untuk mendukung percepatan pengembangan program KKBPK itu di
kabupaten dan kota.
Sebab, katanya menyebutkan, ketersediaan sarana dan prasarana yang ada sudah lama dan usang sehingga
membutuhkan banyak pembaharuan khususnya membantu meningkatkan peran kabupaten dan kota dalam program
KKBPK itu.
"Oleh karena itu kita minta peran serta bupati dan wali kota untuk mengawal dana ini dan kami di BKKBN sudah
mengadakan audit bersama dengan Kemendagri yang akan dilakukan di tujuh provinsi tetapi Riau belum
diberlakukan," katanya.
Audit dibutuhkan, katanya lagi, agar tidak ditemukan penyimpangan anggaran atau penggunaan anggaran yang
tidak tepat terjadi di Papau sehingga bupati dan wali kota berperan penting mengawal anggaran tersebut sebab
Pemerintah Pusat tentu terallu jauh untuk melakukan pengawasan.
Kongrit pengawalan anggaran, katanya lagi, dapat dimulai dengan monitoring dan evaluasi setiap triwulan di
kabupaten dan kota sedangkan pada tingkat provinsi ada tim DAKnya.
"Atau pada tingkat provinsi memiliki auditor seduai dengan rencana kerja dengan anggaran tersedia. InsyaAllah kalau kita kawal dengan baik, maka diyakini pelaksanaan program KKBPK akan lebih baik di masa datang," katanya.
Sementara itu DAK bisa digunakan seperti membangun balai penyuluhan, sarana dan prasarana lainnya,
membiayai operasional penyelanggaraan program KKBPK, dan PLKB juga bisa mengawal penggunaan DAK tersebut,
untuk itu peran petugas lapangan di masa datang akan makin berat.
Berita Lainnya
Menteri PANRB: Arahan Presiden Prabowo Subianto soal pelayanan publik jadi perhatian
12 December 2024 16:43 WIB
Menkes sebut perlu transparansi terkait harga obat guna tangani harga mahal
12 December 2024 16:28 WIB
Dalang kondang Warseno Slenk tutup usia
12 December 2024 16:16 WIB
AHY sebut arah paradigma baru transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
12 December 2024 16:05 WIB
Pemerintah minta pengelola koperasi manfaatkan lokapasar agar mampu bersaing
12 December 2024 15:39 WIB
PSI DKI ucapkan selamat kepada pasangan Pramono-Rano Karno
12 December 2024 15:20 WIB
Jadwal lengkap pertandingan timnas Indonesia melawan Laos nanti malam
12 December 2024 14:43 WIB
Sukacita perayaan Natal karyawan PTPN IV Regional III
12 December 2024 14:38 WIB