Riau peroleh Rp55,131 miliar DAK dukung program KKBPK

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Keluarga berencana,Dana alokasi khusus,rakorda BKKBN

Riau peroleh Rp55,131 miliar DAK dukung program KKBPK

Rapat Korodinasi Daerah (Rakorda) program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) (Antaranews/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah membantu Provinsi Riau dalam bentuk Dana Alokasi Khusus sebesar

Rp55,131 miliar lebih untuk mendukung pengembangan program Kependudukan Keluarga Berencana dan

Pembangunan Keluarga (KKBPK) tahun 2019 pada tiap kabupaten dan kota.

"DAK sebesar Rp55,131 miliar lebih untuk Riau juga diterima seluruh provinsi di Indonesia, dan dana tersebtu

langsung ditransfer oleh Pusat ke kabupaten dan kota," kata Inspektur Wilayah (Irwil) II BKKBN RI, Drs Endang

Agus Sapri, MM di Pekanbaru, Rabu.

Ia menyebutkan itu di sela Rapat Korodinasi Daerah (Rakorda) program Kependudukan Keluarga Berencana dan

Pembangunan Keluarga (KKBPK), dengan tema meningkatkan sinergisitas implementasi program kerja Provinsi Riau

dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas yang diikuti 150 peserta berasal dari OPD

KB kab dan kota, Dinkes, Disdikbud, kementrian agama, TNI, BPKP. RS, kmapus, LSM, LSOM, organisasi profesi

seperti IBI, PKK, PKAS, MUI, dan mitra kerja lainnya.

Menurut Endang, besaran DAK tahun 2019 itu mengalami peningkatan sebesar 50 persen dibandingkan

anggaran yang sama tahun 2018, lebih untuk mendukung percepatan pengembangan program KKBPK itu di

kabupaten dan kota.

Sebab, katanya menyebutkan, ketersediaan sarana dan prasarana yang ada sudah lama dan usang sehingga

membutuhkan banyak pembaharuan khususnya membantu meningkatkan peran kabupaten dan kota dalam program

KKBPK itu.

"Oleh karena itu kita minta peran serta bupati dan wali kota untuk mengawal dana ini dan kami di BKKBN sudah

mengadakan audit bersama dengan Kemendagri yang akan dilakukan di tujuh provinsi tetapi Riau belum

diberlakukan," katanya.

Audit dibutuhkan, katanya lagi, agar tidak ditemukan penyimpangan anggaran atau penggunaan anggaran yang

tidak tepat terjadi di Papau sehingga bupati dan wali kota berperan penting mengawal anggaran tersebut sebab

Pemerintah Pusat tentu terallu jauh untuk melakukan pengawasan.

Kongrit pengawalan anggaran, katanya lagi, dapat dimulai dengan monitoring dan evaluasi setiap triwulan di

kabupaten dan kota sedangkan pada tingkat provinsi ada tim DAKnya.

"Atau pada tingkat provinsi memiliki auditor seduai dengan rencana kerja dengan anggaran tersedia. InsyaAllah kalau kita kawal dengan baik, maka diyakini pelaksanaan program KKBPK akan lebih baik di masa datang," katanya.

Sementara itu DAK bisa digunakan seperti membangun balai penyuluhan, sarana dan prasarana lainnya,

membiayai operasional penyelanggaraan program KKBPK, dan PLKB juga bisa mengawal penggunaan DAK tersebut,

untuk itu peran petugas lapangan di masa datang akan makin berat.