Sebanyak 501 Kendaraan Ditilang Pada Operasi Zebra Muara Takus 2018 Di Dumai

id sebanyak 501 kendaraan ditilang pada operasi zebra muara takus 2018 di dumai

Sebanyak 501 Kendaraan Ditilang Pada Operasi Zebra Muara Takus 2018 Di Dumai

Istimewa

Dumai, Riau,(Antarariau.com) - Polisi Lalu Lintas Polres Dumai sudah menilang 501 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, sejak dilakukan Operasi Zebra Muara Takus 2018 pada 30 Oktober.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Dumai AKP Adi Prabowo di Dumai, Rabu, mengatakan, 501 surat tilang dikeluarkan polisi kepada pengguna jalan pelanggaran aturan di jalan umum, ditambah 239 teguran kepada pengendara.

"Total penindakan dalam sepekan operasi zebra muara takus sebanyak 740 pelanggaran, terdiri 501 penilangan dan 239 teguran bagi pengendara pelanggar aturan lalu lintas," kata Adi kepada pers.

Dijelaskan, dalam sepekan kegiatan razia di sejumlah ruas jalan utama ini, Satlantas menangani satu kasus kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelanggaran ditindak polisi di antaranya, berbonceng lebih dari dua, tidak pakai helm, melawan arah dan melanggar rambu lalulintas serta dokumen surat tidak lengkap.

"Pengendara melanggar aturan yang terkena tilang karena kita nilai sangat fatal dan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," sebut kasatlantas.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalulintas dan memberi edukasi pada masyarakat pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Polres Dumai dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018 ini menurunkan 66 personel dengan menyasar pengemudi gunakan telepon seluler, melawan arus, sepeda motor berboncengan lebih dari satu dan dibawah umur serta pengendara tidak memakai helm standar.

Sebelumnya, Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan menyebut, operasi zebra digelar selama 14 hari, dimulai 30 Oktober-12 November 2018, untuk menekan pelanggaran dan tingkat fatalitas korban lakalantas di tengah masyarakat dan pengguna jalan umum.

"Polri ingin meningkatnya kepercayaan masyarakat, dan melalui operasi ini diharap terwujudnya situasi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019," kata Kapolres Restika.