Rengat, 14/7 (ANTARA) - Pihak Perusahaan Listruk Negara (PLN) Rengat akan memutus aliran listrik RSUD Indrasari, karena sudah menunggak selama tiga bulan sejak April lalu sebesar Rp59 juta.
Manajer PLN Cabang Rengat, Riau, Agustian, Rabu, mengatakan pihaknya akan memutuskan listrik di RSUD tersebut pada 20 Juli mendatang. Pemutusan aliran listrik ini dilakukan setelah PLN melakukan berbagai pertimbangan. Bahkan sebelum melakukan pemutusan, PLN akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan pengambil kebijakan di Pemkab Inhu karena bagaimapun juga, RSUD merupakan salah satu pusat pelayanan umum yang sangat vital.
"Pihak PLN juga sudah mengirimkan surat resmi ke instansi terkait agar segera melakukan pembayaran dalam batas waktu yang sudah kita tentukan. Mudah-mudahan sebelum batas waktu itu sudah dilunasi," ujar Agustian.
Ia menambahkan, jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak dibayarkan juga maka pihaknya akan memutuskan aliran listrik di RSUD tersebut. Meski demikian, pihaknya akan memberikan bantuan peminjaman genset sehingga pihak rumah sakit bisa menggunakannya.
Upaya untuk meminjamkan genset juga sudah dilakukan PLN terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Inhu beberapa waktu lalu.
Agustian menambahkan, dari hasil komunikasi pihaknya dengan manajeman RSUD Indrasari Rengat, sudah ada titik terang terkait tunggakan listrik yang belum terbayarkan tersebut.
Lebih jauh dijelaskan Agustian, pemutusan aliran listrik yang dilakukan terhadap beberapa tempat pelayanan umum seperti RSUD, bukan berarti PLN tidak memiliki pertimbangan. Langkah tersebut dilakukan karena adanya tuntutan masyarakat agar PLN tidak pandang bulu dalam menegakan aturan.
"Sebenarnya PLN mempunyai keinginan agar ada pertimbangan lain terhadap fasilitas umum dan tempat pelayanan masyarakat. Tetapi karena menjaga keadilan dan tuntutan masyarakat, kami harus melakukannya. Kami berharap semua pihak dapat memahami," ujar Agustian.
Direktur RSUD Indasari Rengat, Nurhadi, ketika dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya pihak rumah sakit memiliki tunggakan listrik selama 4 bulan, namun baru dibayarkan satu bulan, dan sisanya tiga bulan akan dibayarkan dalam waktu dekat.
"Kalau bisa jangan sampai diputus listriknya, karena akan mengganggu pelayanan terhadap pasien RSUD Indrasari. Pihak RSUD berupaya agar secepatnya bisa melunasi tunggakan tersebut," katanya.