Semester I 2018, Riau Baru Serap APBN Sebanyak Rp2,612 Triliun

id semester i, 2018 riau, baru serap, apbn sebanyak, rp2612 triliun

Semester I 2018, Riau Baru Serap APBN Sebanyak Rp2,612 Triliun

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyerapan APBN tahun 2018 di wilayah Provinsi Riau pada semester pertama sebesar Rp2,612 triliun atau baru 31,6 persen dari total alokasi Rp8,32 triliun.

"Kondisi penyerapan anggaran tahun 2018 secara umum turun jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai 38,6 persen pada periode yang sama," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto di Pekanbaru, Rabu.

Tri Budhianto menyampaikan itu pada acara Rapat koordinasi daerah pelaksanaan anggaran Triwulan II tahun 2018 di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, dengan tema Kerja Bersama Meningkatkan Kinerja Pengelolaan APBN Satker Untuk Mendukung Pembangunan di Provinsi Riau, 25-26 Juli 2018.

Menurut dia, capaian penyerapan anggaran tersebut masih jauh dari target pemerintah mengingat untuk semester I Pemerintah menargetkan penyerapan anggaran sebesar 40 persen.

Ia mengatakan, gambaran kinerja penyerapan APBN di Riau tersebut mencerminkan pola penyerapan anggaran yang akan terjadi masih belum proporsional dan cenderung menumpuk di akhir tahun anggaran.

"Hal ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua untuk mengupayakan perbaikan pada periode berikutnya mengingat pola penyerapan tersebut selalu terjadi selama bertahun-tahun dan belum menunjukkan perubahan yang cukup berarti," katanya.

Tri menekankan bahwa perlu usaha dan kesungguhan hati bagi kita semua untuk dapat memperbaiki pola penyerapan anggaran tersebut dan mari bulatkan tekad dan buktikan bahwa pola penyerapan anggaran tahun 2018 akan lebih baik.

Sementara itu, dalam upaya meningkatkan kualitas belanja pemerintah, Ditjen Perbendaharaan dalam beberapa tahun terakhir telah mengembangkan pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran yang indikatornya tidak hanya penyerapan anggaran tetapi mencakup seluruh komponen dalam pengelolaan keuangan negara dari aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan.

Khusus untuk wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Riau pengukuran kinerja telah dikembangkan indikatornya sehingga mencakup keseluruhan pengelolaan APBN yaitu dari aspek penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pelaporan.

Berdasarkan hasil evaluasi dan pengukuran kinerja pengelolaan APBN seluruh satker di Provinsi Riau pada semester I tahun 2018 terdapat hal yang perlu mendapat perhatian khusus, katanya.

Ia menunjukkan dari aspek penganggaran, masih ada satker dalam proses penganggaran yang inefisien dengan indikasi alokasi anggarannya melebihi standar biaya yang telah ditetapkan, terdapat duplikasi anggaran dan terjadi pemborosan.

Aspek kedua, pelaksanaan anggaran, yang perlu menjadi perhatian adalah pada indikator realisasi anggaran, keterlambatan penyampaian data kontrak, keterlambatan dalam menyelesaikan tagihan, dan akurasi rencana penarikan dana. Berikutnya dalam aspek pelaporan yang masih perlu ditingkatkan untuk kecepatan dan ketepatan pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan, akurasi laporan keuangan dan efektivitas komunikasi.

Ia mengatakan dengan memperhatikan capaian kinerja pelaksanaan anggaran pada semester I tahun 2018 yang rendah dari target nasional maka masih banyak yang harus dibenahi bersama untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di tahun 2018 dan memastikan program pemerintah yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik.

"Para Kuasa Pengguna Anggaran diharapkan dapat meningkatkan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan seluruh kegiatan di satker masing-masing dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan agar output dapat tercapai serta pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran," katanya.

Kondisi penyerapan anggaran di Provinsi Riau sampai dengan semester I tahun 2018 secara rinci adalah untuk Belanja Pegawai sebesar Rp1.31 Triliun (47,02 persen), belanja barang sebesar Rp1,02 Triliun (29,03 persen), belanja modal sebesar Rp295,95 Miliar (14,76 persen) dan belanja bantuan sosial sebesar Rp542 Juta (3,48 persen). ***3***T