Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kampar menyelidiki kericuhan antara pendemo tenaga kesehatan rumah tunggu kelahiran dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kampar hingga berujung jatuhnya dua korban luka-luka.
Kepala Polres Kampar, AKBP Andri Ananta kepada Antara di Pekanbaru, Rabu menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari massa yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
"Betul, kami kemarin telah menerima laporan dari kuasa hukum LBH terkait insiden tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya segera memproses laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dalam insiden yang terjadi awal pekan ini, yang berujung jatuhnya dua korban yang hingga kini masih dirawat di RSUD Bangkinang, Kampar.
Berdasarkan surat tanda bukti lapor yang diperoleh Antara, laporan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum massa tenaga kesehatanrumah tunggu kelahiran (RTK) Heriyanto SH.
Mereka melaporkan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh sejumlah oknum Satpol PP Kampar.
Sementara itu, dalam insiden yang sama aksi saling lapor terjadi. Satpol PP Kampar dalam insiden kericuhan itu juga melaporkan pendemo karena menyebabkan kerusakan berupa pecahnya kaca jendela dan rusaknya pintu gedung kantor Bupati Kampar.
Andri membenarkan pihaknya menerima dua laporan dari dua pihak yang berbeda. Secara prinsip, Andri mengatakan Polres Kampar akan objektif dan profesional dalam memrposes dua laporan tersebut.
Sebelumnya, aksi damai yang dilakukan oleh ratusan tenaga kesehatan RTK berujung ricuh di Kantor Bupati Kampar, Senin kemarin (16/7). Dalam aksinya, massa mendesak untuk bertemu dengan Bupati Kampar Aziz Zaenal dan menuntut pembayaran honor para tenaga kesehatan itu yang tertunggak sejak Januari 2018.
Namun, upaya menemui Bupati tidak berhasil dan massa berupaya memaksa masuk ke dalam gedung kantor Bupati Kampar. Aksi mereka dihadang oleh sejumlah Satpol PP Kampar yang saat itu sedang mengamankan jalannya aksi.
Tanpa tudung aling, kericuhan pecah ketika massa berupaya masuk ke dalam gedung kantor bupati.
Kericuhan itu sempat terekam video, yang saat ini viral di media sosial. Dalam rekaman itu, beberapa oknum Satpol PP mendorong beberapa pengunjuk rasa. Beberapa diantara pendemo bahkan harus terjatuh.
Melihat aksi Satpol PP tersebut, pengunjuk rasa yang mayoritas perempuan menangis histeris sambil mengecam aksi anarkis petugas. Terlihat beberapa orang pengunjuk rasa jatuh pingsan. Aparat kepolisian yang juga berada di lokasi mencoba meredam amarah Satpol PP dan massa unjuk rasa.
Akibatnya, dua orang pengunjuk rasa terdiri dari seorang wanita atas nama Fitriani Winarti dan seorang mahasiswa bernama David Davijjul yang turut serta dalam aksi itu mengalami luka-luka.
Kepala Satpol PP Kampar Hambali mengaku anggotanya terpancing emosi melihat massa aksi yang mencoba masuk dan menyegel kantor bupati Kampar.
Dia menuturkan sebelum insiden itu terjadin, pihaknya sama sekali tidak melarang. Namun, dia mengatakan jika saat mereka berusaha masuk ke kantor Bupati, seluruh pejabat tidak ada di lokasi.
"Memang saat mereka datang tidak ada pejabat yang ada di kantor. Pak Bupati sedang di Jakarta. Pejabat lainnya sedang ada kegiatan di luar," katanya.
Dia juga mengklaim aksi anggotanya itu dilakukan setelah massa mulai anarkis dan melakukan pengrusakan. "Massa merusak pintu dan kaca pecah. Perusakan ini sudah saya laporkan ke Polres Kampar kemarin," kata Hambali.
Berita Lainnya
Pria Rohil diringkus polisi usai manipulasi suara hakim MK di media sosial
17 April 2024 19:32 WIB
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Dua perwira polisi di Kuansing jatuh dari paramotor saat patroli udara, begini kondisinya
16 April 2024 13:12 WIB
Masyarakat Rohil bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik
04 April 2024 19:27 WIB
Istri siri polisi di Kepri curhat alami KDRT
03 April 2024 3:53 WIB
Polisi ingatkan warga agar lapor ke ketua RT saat rumahnya akan ditinggal mudik
02 April 2024 9:57 WIB
Polisi turunkan 2.094 personel gabungan untuk mengamankan sidang lanjutan di MK
01 April 2024 13:32 WIB