Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kampar menyelidiki kericuhan antara pendemo tenaga kesehatan rumah tunggu kelahiran dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kampar hingga berujung jatuhnya dua korban luka-luka.
Kepala Polres Kampar, AKBP Andri Ananta kepada Antara di Pekanbaru, Rabu menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari massa yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
"Betul, kami kemarin telah menerima laporan dari kuasa hukum LBH terkait insiden tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya segera memproses laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dalam insiden yang terjadi awal pekan ini, yang berujung jatuhnya dua korban yang hingga kini masih dirawat di RSUD Bangkinang, Kampar.
Berdasarkan surat tanda bukti lapor yang diperoleh Antara, laporan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum massa tenaga kesehatanrumah tunggu kelahiran (RTK) Heriyanto SH.
Mereka melaporkan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh sejumlah oknum Satpol PP Kampar.
Sementara itu, dalam insiden yang sama aksi saling lapor terjadi. Satpol PP Kampar dalam insiden kericuhan itu juga melaporkan pendemo karena menyebabkan kerusakan berupa pecahnya kaca jendela dan rusaknya pintu gedung kantor Bupati Kampar.
Andri membenarkan pihaknya menerima dua laporan dari dua pihak yang berbeda. Secara prinsip, Andri mengatakan Polres Kampar akan objektif dan profesional dalam memrposes dua laporan tersebut.
Sebelumnya, aksi damai yang dilakukan oleh ratusan tenaga kesehatan RTK berujung ricuh di Kantor Bupati Kampar, Senin kemarin (16/7). Dalam aksinya, massa mendesak untuk bertemu dengan Bupati Kampar Aziz Zaenal dan menuntut pembayaran honor para tenaga kesehatan itu yang tertunggak sejak Januari 2018.
Namun, upaya menemui Bupati tidak berhasil dan massa berupaya memaksa masuk ke dalam gedung kantor Bupati Kampar. Aksi mereka dihadang oleh sejumlah Satpol PP Kampar yang saat itu sedang mengamankan jalannya aksi.
Tanpa tudung aling, kericuhan pecah ketika massa berupaya masuk ke dalam gedung kantor bupati.
Kericuhan itu sempat terekam video, yang saat ini viral di media sosial. Dalam rekaman itu, beberapa oknum Satpol PP mendorong beberapa pengunjuk rasa. Beberapa diantara pendemo bahkan harus terjatuh.
Melihat aksi Satpol PP tersebut, pengunjuk rasa yang mayoritas perempuan menangis histeris sambil mengecam aksi anarkis petugas. Terlihat beberapa orang pengunjuk rasa jatuh pingsan. Aparat kepolisian yang juga berada di lokasi mencoba meredam amarah Satpol PP dan massa unjuk rasa.
Akibatnya, dua orang pengunjuk rasa terdiri dari seorang wanita atas nama Fitriani Winarti dan seorang mahasiswa bernama David Davijjul yang turut serta dalam aksi itu mengalami luka-luka.
Kepala Satpol PP Kampar Hambali mengaku anggotanya terpancing emosi melihat massa aksi yang mencoba masuk dan menyegel kantor bupati Kampar.
Dia menuturkan sebelum insiden itu terjadin, pihaknya sama sekali tidak melarang. Namun, dia mengatakan jika saat mereka berusaha masuk ke kantor Bupati, seluruh pejabat tidak ada di lokasi.
"Memang saat mereka datang tidak ada pejabat yang ada di kantor. Pak Bupati sedang di Jakarta. Pejabat lainnya sedang ada kegiatan di luar," katanya.
Dia juga mengklaim aksi anggotanya itu dilakukan setelah massa mulai anarkis dan melakukan pengrusakan. "Massa merusak pintu dan kaca pecah. Perusakan ini sudah saya laporkan ke Polres Kampar kemarin," kata Hambali.
Berita Lainnya
Polisi patroli siber pantau sebaran konten negatif di sosmed
02 December 2024 19:06 WIB
363 polisi amankan Pilkada di Rohil
26 November 2024 12:31 WIB
Polisi dituduh tak profesional tangani kasus narkoba
26 November 2024 9:11 WIB
Bahlil pastikan Ditjen Gakkum ESDM akan dipimpin oleh polisi, tentara atau jaksa
25 November 2024 14:54 WIB
Polisi tembak polisi, momentum evaluasi penggunaan senpi
24 November 2024 14:27 WIB
Rumah Muflihun di Pekanbaru disita polisi
23 November 2024 14:15 WIB
Oknum polisi penembak polisi di Solok Selatan tak diborgol
22 November 2024 19:10 WIB
Perwira polisi Polres Solok Selatan tembak rekannya sendiri sesama perwira
22 November 2024 12:54 WIB