Pekanbaru, (Antarariau.com) - Rumah Sakit Jiwa Tampan, Provinsi Riau, hingga kini sudah menerbitkan sekitar 2.000 surat keterangan kesehatan jiwa, yang menjelaskan kewarasan seseorang sebagai syarat bagi bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019.
"Hingga sekarang kami sudah mengeluarkan sekitar 2.000 surat (waras). Permintaan sangat banyak sebagai syarat 'nya-leg'," kata Direktur Utama RSJ Tampan, dr Hasnelly Djuita, di Kota Pekanbaru, Jumat.
Ribuan bakal calon legislatif (Bacaleg) mulai ramai datang ke RSJ Tampan sejak 21 Juni lalu. Mereka datang dari seluruh kabupaten/kota di Riau.
"Karena di Riau cuma ada satu RSJ, makanya semuanya jadi ke sini. Hari-hari pertama kami kewalahan karena yang datang sangat banyak, tapi kami cepat lakukan perbaikan," ujarnya.
Setiap harinya ratusan Bacaleg rela antre untuk mendapatkan selembar surat waras itu. Surat tersebut nantinya jadi salah satu syarat ketika mendaftar sebagai Bacaleg.
Pihak RSJ Tampan sampai harua menyediakan ruangan khusus yang lebih luas dari sebelumnya. Ruangan itu dapat menampung sekali ujian tes kejiwaan sekitar 250 orang.
Lantas apakah di antara Bacaleg itu ada yang tidak lulus alias tak waras? "Mohon maaf itu tidak bisa saya katakan karena ada kode etiknya," kata Hasnelly.
Seorang Bacaleg yang mengurus surat waras, Didik Herwanto (32), mengatakan untuk mendapatkan surat tersebut butuh waktu dua hari karena ada proses yang dilalui. Selain prosesnya yang cukup lama, penerbitan selembar kertas keterangan waras itu juga tidak gratis.
"Kita harus bayar Rp400 ribu," kata Bacaleg dari Kabupaten Siak ini.
Proses yang harus dilalui Bacaleg antara lain mengisi pendaftaran, ujian tertulis, kemudian skoring dan terakhir wawancara dengan psikiater. Pihak RSJ menyatakan idealnya pengurusan surat pernyataan kesehatan jiwa ini membutuhkan waktu 5-6 jam.
Namun, karena banyaknya pendaftar, prosesnya jadi bisa memakan waktu dua hari.
"Daftar dari jam 10 pagi, kemudian tes jam 7 malam. Besoknya lanjut wawancara," ujarnya.
Ia mengatakan tidak terlalu mempermasalahkan semua prosedur untuk mendapatkan surat waras, meski harus membayar dan mengurusnya selama dua hari.
"Pingin waras ya mahal. Tapi itu tak masalah, ini kan bagian dari syarat Bacaleg," kata Didik yang mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
***2***
Berita Lainnya
Membangun pemahaman bersama agar ODGJ bisa kembali ke lingkungannya dengan nyaman
04 March 2024 17:50 WIB
RS Jiwa Tampan giatkan sosialisasi terima pasien sembuh pulang
17 February 2024 21:11 WIB
RSJ Tampan siapkan pemulangan 98 pasien, satu asal Thailand
17 December 2023 15:02 WIB
16 ODGJ RSJ Tampan dipulangkan ke kampung halaman
16 November 2023 11:11 WIB
16 ODGJ di RSJ Tampan Pekanbaru dipulangkan
16 November 2023 7:46 WIB
Orang gila meresahkan masyarakat diamankan ke RSJ Tampan
29 June 2022 14:36 WIB
Gubernur Riau resmikan Rumah Vaksin 24 Jam di RSJ Tampan tinggkatkan kekebalan komunal
11 April 2022 7:39 WIB
Berdasarkan HAM, ODGJ miliki hak sama dalam pelayanan kesehatan
15 October 2021 20:55 WIB