Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau akan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) perlakuan khusus bagi warga binaan setempat untuk menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala daerah 27 Juni 2018.
"Kini nama TPS untuk Lapas bukan lagi khusus akan tetapi perlakuan khusus," kata Komisioner KPU Riau Divisi Program dan Data, Syapril Abdullah kepada antara di Pekanbaru, Rabu.
SyaprilAbdullah menyatakan perubahan nama bagi TPS di lapas ini bukan tanpa alasan, karena KPU ingin memberikan perhatian lebih kepada warga binaan dalam menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2018 mendatang.
Dimana pada TPS perlakuan khusus ini pemerintah berkoordinasi dengan KPU untuk menciptakan tempat pemilihan bagi warga binaan yang nyaman, tidak mengganggu dan mengancam proses hukum yang mereka jalani.
"Perlakuan khusus disini mereka warga binaan juga didata sesuai domisili dan dimana menjalani masa tahanan, lalu akan dipandu oleh sipir nantinya saat proses pemilihan di TPS yang sudah disediakan, " ujarnya.
Menurut dia lokasi TPS perlakukan khusus ini tentu ditempatkan disekitar lingkungan Lapas tersebut, sehingga tidak menyulitkan saat proses pencoblosan dilakukan.
Sejauh ini tidak ada penambahan untuk TPS warga binaan masih sama dengan tahun sebelumnya 14 TPS perlakuan khusus, " tuturnya.
Menurut dia 14 TPS perlakuan khusus ini tersebar di 11 kabupaten/kota di Riau kecuali Pelalawan.
"Karena Pelalawan tidak ada rutan, dan digabung ke Lapas Pekanbaru ada tiga TPS perlakuan khusus, Siak dua sisanya kabupaten/kota masing-masing satu, " imbuhnya.
Sementara untuk Rumah Sakit sambung dia sejauh ini KPU tidak membuka TPS perlakukan khusus, maka untuk para pegawai dan karyawan diminta mencoblos ke TPS terdekat disekitar kerja.
"Sementara bagi yang sakit kalau masih bisa bergerak kita harapkan diantara oleh keluarganya mencoblos ke TPS terdekat," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU akan menyiapkan 12.047 TPS di Pilkada Riau 2018 ini. TPS ini tersebar di 12 Kabupaten dan Kota di Riau. Sementara untuk data pemilih sendiri sebanyak 3,6 juta orang.
Pada Pilkada serentak 27 Juni, Riau akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir.
***2***
Berita Lainnya
Gelar Pasukan untuk Pengamanan Pilgubri, Ini Pesan Kapolres Inhu
26 June 2018 17:55 WIB
KPU Inhu Tetapkan DPT untuk Pilgubri 268.250 Orang.
23 April 2018 19:00 WIB
KPU Pekanbaru Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilgubri 472.681 Orang
18 April 2018 22:10 WIB
Pilwako Dumai 2015 Partisipasi 68 Persen, Ini Target KPU Untuk Pilgubri 2018
10 April 2018 21:10 WIB
KPU Riau Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Untuk Pilgubri 3.676.326 Orang
17 March 2018 19:05 WIB
9.000 Polisi Kawal Pilgubri Termasuk Untuk 4 Bapaslon yang Daftar
11 January 2018 18:25 WIB
Dicatut Syamsurizal-Zaini Ismail Untuk Daftar Pilgubri, Ini Ekpresi Kemarahan PKB
11 January 2018 15:40 WIB
Gerindra-Demokrat Capai Kata Sepakat Untuk Berkoalisi Dalam Pilgubri 2018
27 December 2017 23:45 WIB