(FOTO) Bongkar Sindikat perdagangan Satwa Dilindungi, begini penampakannya
31 July 2019 20:33 WIB 20:33
Dua orang tersangka dengan latar depan burung betet ekor panjang diperlihatkan saat konfrensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (31/7/2019). Ditreskrimsus Polda Riau menangkap dua orang tersangka sindikat perdagangan satwa dilindungi, dan menyita 30 ekor binatang yakni kukang sumatera, burung betet ekor panjang, burung nuri tanau, kancil, beruk dan buaya muara, yang diperjualbelikan lewat media sosial facebook. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)