Bengkalis Alokasikan Rp. 20,9 Miliar Untuk Gaji Ke-13

id bengkalis alokasikan, rp 209, miliar untuk, gaji ke-13

Bengkalis, 24/6 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, mengalokasikan dana senilai Rp20,9 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi 8.190 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kasubbag Perbendaharaan Susi Handayani, kepada ANTARA, Kamis, mengatakan, dana tersebut telah disiapkan, tinggal menunggu surat edaran perintah bayar dari pemerintah pusat.

"Sampai saat ini surat edaran itu belum turun dan kami belum dapat membagikannya dengan alasan kewenangan," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri menjelaskan, sebanyak 8.190 PNS yang akan menerima gaji ke-13 tersebut terdiri atas golongan IV berjumlah 1.592 orang, golongan III 3.325 orang dan golongan II 3.073 orang. Sedangkan golongan I hanya 200 orang.

Alokasi untuk pembayaran gaji ke-13 bagi masing-masing golongan tersebut dikatakan Syafri adalah Rp5,607 miliar, Rp8,933 miliar, Rp5,757 miliar dan Rp308 juta.

Dikatakan Syafri, pembayarannya baru dapat dilakukan setelah pembayaran gaji bulan Juli telah dilaksanakan.

"Kami upayakan pada minggu pertama pada bulan Agustus ini sudah dapat dibayarkan, sehingga dapat membantu para PNS, terutama mereka yang mungkin memerlukan tambahan biaya untuk memasukkan anaknya sekolah pada tahun ajaran baru ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk gaji ke-13 ini tidak ada pemotongan, kecuali untuk PPh Pasal 21.