Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Satuan Tugas Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau memerintahkan agar penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan jangan setengah-setengah untuk memunculkan efek jera.
"Kita semua tahu, kebakaran ini penyebabnya adalah ulah manusia. Karena itu, rekan Polri dan kejaksaan jangan segan dalam penegakan hukum agar ada efek jera," kata Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau Kolonel Inf. Sonny Aprianto saat Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau, di halaman Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Kamis.
Sonny Aprianto, yang juga menjabat Komandan Korem 031/WB, mengatakan hasil pemantauannya menggunakan helikopter di Kota Dumai menunjukan ada indikasi kuat kebakaran lahan terjadi karena disengaja. "Kebakaran di Dumai itu disengaja dan dekat permukiman," katanya.
Ia mengatakan sudah memerintahkan jajaran Dandim di seluruh Riau untuk menangkap pelaku pembakar lahan dan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.
"Jangan sampai menunggu jatuh korban jiwa," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim berharap ada sinergi yang dalam penegakan hukum antara kepolisian dan kejaksaan. Ia mengakui praktik tebas dan bakar (slash and burn) dalam pembukaan lahan, masih menjadi salah satu penyebab utama Karhutla Riau banyak terjadi lagi pada tahun ini, setelah pada dua tahun sebelumnya relatif sangat rendah.
Akibatnya, aktivitas pembakaran itu berdampak buruk karena dilakukan dilahan gambut yang mudah menyebar saat musim kemarau dan sulit dipadamkan dengan cara yang biasa.
"Yang paling mudah adalah dengan dibakar, bermodal korek apa saja sudah terbakar (lahan)," katanya.
Terhitung sejak 19 Februari hingga 31 Mei 2018, Riau sudah berada pada status Siaga Darurat Karhutla. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan kondisi ini karena pada awal tahun 2018 terjadi peningkatan jumlah titik panas dan luas Karhutla yang sangat signifikan. Data terakhir Satgas Karhutla Riau menunjukan luas lahan yang telah terbakar sejak 14 Januari mencapai sekitar 849,5 hektare (Ha).
Sementara itu, data terakhir dari Polda Riau menyatakan ada empat tersangka pembakar lahan dari 13 kasus yang ditangani jajaran kepolisian di Riau.
***2***
Berita Lainnya
Dansatgas Karhutla: luas lahan terbakar di Jambi capai 248 hektare
05 August 2019 12:33 WIB
Rakor Karhutla Riau, Dansatgas: Daerah Pesisir yang Rawan
20 February 2017 18:20 WIB
Dansatgas Karhutla Riau Jadi Pemateri Di Maroko
21 October 2016 14:27 WIB
Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung
05 April 2024 12:41 WIB
KSAD perintahkan jajaran untuk bantu perairan sawah di Pulau Jawa
12 March 2024 10:43 WIB
Menag Yaqut Cholil perintahkan jajaran pasang ornamen Imlek di tiap Kantor Kemenag
12 February 2024 13:45 WIB
Kapolda Riau perintahkan personel amankan pergantian tahun
01 January 2024 0:25 WIB
Tangani banjir, Kapolda Riau perintahkan personel bantu masyarakat
30 November 2023 22:17 WIB