Rengat, 11/6 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu akan menambah pos pemadam kebakaran karena wilayah itu sering terlanda kebakaran.
"Rencananya akan ada pos pemadam kebakaran di empat titik yakni Peranap, Airmolek, Belilas dan Rengat. Saat ini hanya ada satu pos pemadam kebakaran yakni di Rengat," ujar Bupati Indragiri Hulu Mujtahid Thalib di Rengat, Jumat.
Ia mengatakan paling tidak di ibu kota kecamatan terdapat satu pos pemadam kebakaran sehingga untuk menekan jumlah korban materi n akibat kebakaran.
Kebakaran di Indragiri Hulu sering terjadi di pasar yang berakibat menghabiskan ratusan ruko. Seperti yang terjadi di Peranap pada awal Juni 2010, yang menghabiskan 120 ruko karena pos pemadam kebakaran hanya ada di Rengat, sedangkan jarak antara Rengat dan Peranap mencapai 60 kilometer.
"Dengan penambahan pos pemadam kebakaran, paling tidak pemadam kebakaran bisa langsung menangani kebakaran yang terjadi," tambah dia.
Apalagi, lanjut dia, potensi kebakaran di Indragiri Hulu cukup besar karena hampir setiap tahun terjadi kebakaran. Hingga pertengahan 2010 terjadi 12 kali kebakaran di kabupaten itu.
Selain masalah pos pemadam kebakaran, Pemkab juga terkendala kondisi mobil pemadam kebakaran yang sudah uzur.
"Kami akan menganggarkan dana untuk pembelian mobil. Namun karena APBD Indragiri Hulu mengalami defisit, Pemkab berupaya meminta dana kepada provinsi ataupun pemerintah pusat," katanya.
Berita Lainnya
Empat pengeroyok Jidon Kiki hingga tewas ditangkap Polres Inhu, lima buron
13 November 2024 16:04 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Tiga peserta Pilkada Inhu adu gagasan
09 November 2024 13:20 WIB
Polsek Peranap dorong guru ciptakan pillada damai
04 November 2024 10:17 WIB
Kesatuan bangsa penting walau beda pandangan politik
04 November 2024 10:13 WIB
Polsek Pasir Penyu petakan wilayah rawan di pilkada
03 November 2024 9:59 WIB
Polsek Lirik ingatkan petani gunakan hak pilih saat pilkada
03 November 2024 9:54 WIB
Polsek Peranap: Netralitas jadikan pilkada berkualitas
02 November 2024 9:43 WIB