72 Panwaslu Kelurahan Dilantik, 11 lagi Masih Kosong, Kok Bisa?

id 72 panwaslu, kelurahan dilantik, 11 lagi, masih kosong, kok bisa

72 Panwaslu Kelurahan Dilantik, 11 lagi Masih Kosong, Kok Bisa?

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 72 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan se-Kota Pekanbaru resmi dilantik guna mensukseskan Pemilihan Gubernur Riau 2018.

"72 Panwaslu Kelurahan yang dilantik ini dinyatakan lulus, " kata Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Organisasi dan SDM, Rizqi Abadi kepada Wartawan usai pelantikan di Pekanbaru, Rabu.

Rizqi Abadi menjelaskan 72 Panwaslu ini memang tidak semuanya mewakili 83 Kelurahan yang ada, artinya ada 11 lagi yang tidak memiliki anggota alias kosong.

"Kekosongan ini lantaran terbentur dengan aturan yang mengharuskan anggota Panwaslu Kelurahan berdomisili di kelurahan tempat bertugas," ujarnya.

Padahal saat tes seleksi ada beberapa kelurahan tidak sesuai domisili dan ada yang memang tidak ada mendaftar.

Sementara proses pendaftaran sudah dilakukan perpanjangan akibat minim ya peminat.

"Panwaslu Kota Pekanbaru melalui Panwaslu Kecamatan, melakukan seleksi rekrutmen terbuka," ujarnya.

Makanya mengingat tahapan Pilkada sudah berjalan, dan Panwaslu Kelurahan sudah harus bertugas, diambil kebijakan untuk yang kosong ini, sementara tugas dan fungsi diambil alih oleh Panwaslu Kecamatan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution berpesan agar seluruh Panwaslu Kelurahan bekerja mandiri dan berintegritas tinggi.

Terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih Pilkada Serentak 2018.

"Sahabat sekalian harus mandiri dan berintegritas tinggi. Jaga itu, jangan ada DPT (Daftar Pilihan Tetap) yang bermasalah di kelurahan masing-masing," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Panwaslu Kelurahan bekerja mengutamakan pengabdian. Sehingga, saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Coklit, Panwaslu Kelurahan memastikan mereka bekerja sesuai aturan.