Memadukan Keseimbangan Konservasi-Ekonomi Bromo-Tengger-Semeru

id memadukan, keseimbangan konservasi-ekonomi bromo-tengger-semeru

 Memadukan Keseimbangan Konservasi-Ekonomi Bromo-Tengger-Semeru

Jakarta, (Antarariau.com) "Ketika Bromo masuk dalam satu dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), maka dibutuhkan penyelarasan yang sinergis antara kepentingan konservasi dengan prinsip ekonomi dalam bidang pariwisata, dan tidak jarang tentu ada dilema-dilema di dalamnya," demikian disampaikan Kepala Resort Coban Trisula, Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Tumpang, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)

Roedi Bambang.

Saat ditemui Antara menjelang akhir tahun 2017 dan memasuki tahun 2018 -- di mana terjadi puncak kunjungan ke kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya -- ditegaskan bahwa dilema tersebut tidak mudah sehingga membutuhkan kerja bersama.

Resort Coban Trisula sendiri berada di bawah wewenang Seksi PTN Wilayah II TNBTS, yang berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Konsekuensi dari dimasukkannya TNBTS sebagai daerah tujuan wisata, membawa imbas antara tujuan konservasi ekologi di taman nasional dan kepentingan pariwisata, yang sarat dengan dimensi ekonomi.

Tatkala Bromo masuk sebagai 10 KSPN, sementara pada saat yang sama pihaknya juga sebagai kawasan konservasi, di situlah letak dilematisnya.

"Dilema itu adalah bagaimana peran kita menjaga kawasan secara lestari, sementara masyarakat juga harus berdaya guna dengan adanya taman nasional. Kebetulan antara pariwisata dengan prinsip konservasi belum tentu sinergis sehingga mesti diselaraskan, terlebih Bromo adalah 'mass tourism'," kata Roedi Bambang, yang didampingi Kepala Seksi PTN Wilayah II Tatag Hari Rhudata.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta pada pertengahan Oktober 2015, Menteri Pariwisata (Menpar) Arif Yahya mengumumkan 10 KSPN di Indonesia, di mana jumlah itu mengerucut dari semula 25 KSPN, yang ditetapkan bersama Kemenko Kemaritiman

Ke-10 KSPN itu adalah Danau Toba (Sumatera Utara), Tanjung Klayang (Bangka Belitung), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Pulau Morotai (Maluku Utara).

Selain itu, Kepulauan seribu (DKI Jakarta), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Tanjung Lesung (Banten), Borobudur (Jawa Tengah) dan Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kala itu menerima penjelasan rinci dari Menpar tersebut, di mana disebutkan oleh Seskab Pramono Anung bahwa apa yang dipersiapkan oleh pemerintah itu adalah untuk menghadapi keinginan meningkatkan kunjungan pariwisata dari 10 juta menjadi 20 juta pada tahun 2019 dan juga devisa yang diharapkan akan juga naik secara signifikan.

Menpar menyebut pada 2016 diharapkan sudah bisa dimulai untuk menjadi awal tujuan-tujuan wisata yang baru direvitalisasi, sedangkan pada 2017 ada pembangunan yang lebih banyak untuk tujuan pariwisata di Tanah Air.

Daya tarik Bromo, sebagai bagian dari keseluruhan TNBTS, memang menjadi magnet yang tidak henti-hentinya bagi masyarakat, baik dari Tanah Air maupun mancanegara, untuk berbagai kepentingan, baik wisata, pendakian menuju Gunung Semeru, penelitian dan pendidikan lingkungan dan kehutanan, serta lainnya.

Buku berjudul "Pariwisata Alam 54 Taman Nasional Indonesia" terbitan Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2017 menyebut TNBTS adalah "satu satunya taman nasional di Indonesia dengan hamparan lautan pasir seluas 6.000 hektare".

Bentang alam berpasir ini kerap disebut "Laut Pasir Tengger" yang berbatasan dengan dinding terjal "Kaldera Purba Jawa" di dataran 200-700 meter dari permukaan laut.

Di tengah lautan pasir menjulang empat gunung yang memuncak di Mahameru,

puncak gunung Semeru setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl), empat danau dan 50 sungai.

TNBS yang menghampar 423.000 hektare itu dipandang sebagai keseimbangan ekologi dan ekonomi.

Daya Dukung

Kepala Balai Besar TNBTS Ir John Kenedie, MM menyatakan untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan ekologi dan ekonomi di taman nasional dibutuhkan pemahaman yang lengkap.

Berdasarkan pengalamannya berkecimpung selama 30 tahun lebih, kawasan konservasi itu setidaknya ada tiga zona, yakni perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan.

Sekarang ini, karena TNBTS juga masuk dalam 10 KSPN maka yang dibutuhkan adalah adanya sebuah daya dukung lingkungan yang terukur.

Dicontohkan untuk Gunung Semeru, daya dukung bagi para pendaki kuotanya adalah dibatasi 600 orang per hari kuota, dan harus turun pada hari ketiga.

"Semeru kalau kita paksaan 3.000 orang bisa, tapi daya dukung lingkungan hanya 600, itu ahli yang bicara. Kita jaga konservasinya, karena banyak sampah sehingga ekosistem rusak," katanya.

Pihaknya memiliki kajian daya dukung itu bekerja sama dengan pakar pendidikan konservasi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr E.K.S.Harini Muntasib, MS.

Sejak meningkatnya pengunjung Balai Besar TNBTS mulai 1 Oktober 2017 mewajibkan seluruh calon pendaki Gunung Semeru untuk mengajukan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) secara dalam jaringan (online).

Sejak itu, diberlakukan "full booking online" dan tidak ada pelayanan pendaftaran pendakian secara manual.

Pendaftaran itu bisa dilakukan melalui laman http://bookingsemeru.bromotenggersemeru.org/.

Simaksi hanya dengan sistem dalam jaringan itu akan memudahkan pendaki mengurus perizinan, baik dari segi pendaftaran dan waktu pendakian atau hanya sekadar untuk berwisata di TNBTS.

Salah satu pemandu pendakian ke Gunung Semeru, Juriadi (45) menilai bahwa sistem tersebut, sisi positifnya adalah dapat merencanakan pendakian jauh-jauh hari, termasuk kehabisan kuota pendakian.

"Dulu sebelum ada kuota, memang kapan saja bisa melakukan pendakian, namun kini hal semacam itu, selain memudahkan juga untuk aspek keamanan dan keselamatan juga," kata pendaki era 80-an asal Malang itu.

Rangkul Pelaku Wisata

Untuk kepentingan memadukan unsur konservasi dan ekonomi, khususnya dari sisi pariwisata, baik Roedi Bambang maupun Tatag Hari Rhudata menjelaskan bahwa TNBTS terus merangkul semua pemangku kepentingan terkait.

"Kami rangkul dan bina pengelola jasa wisata, pelaku lapangan wisata, pengurus dan anggota layanan jasa transportasi jip, kuda, kios, pedagang kaki lima, 'porter', 'guide', pengelola 'homestay', hotel serta lainnya," kata Roedi Bambang.

Tatag menambahkan bahwa kepada mereka disampaikan masalah yang perlu dijaga bersama, terkait posisi TNBTS, yang merupakan kawasan konservasi sekaligus ekonomi dari pengembangan pariwisata.

Setidaknya harapan yang diinginkan adalah menjaga perilaku sopan dari PKL, kios dan lainnya dalam berinteraksi dengan pengunjung dari mana saja.

Dengan rangkulan, imbauan, contoh dan teladan yang disampaikan diakui ada perubahan setelah itu, meski tetap harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan pertimbangan tingkat kesadaran masyarakat menjaga lingkungan bersih di Indonesia yang perlu diingatkan.

Bentuknya, melalui kumpul-kumpul, "door to door" di mana pesan-pesan diselipkan.

Contohnya, untuk jasa layanan transportasi wisata dengan kuda -- yang jumlahnya 400-an -- maka harus ada tempat atau kantong bagi kotoran hewan itu, karena saat kemarau berserakan di mana-mana, termasuk debu campur pasir.

Sedangkan pada musim hujan berikutnya tumbuh rumput-rumput yang bukan asli kawasan, yang secara ekosistem mengubah karena lebih kuat.

"Ini pekerjaan kita untuk terus mengingatkan akan pentingnya kebersihan," tambahnya.

Lainnya, adalah mengupayakan pengemudi kuda berseragam dengan ciri khas budaya Tengger, termasuk perlunya terkoordinasi mengenai tarif, yang terus diingatkan, sehingga ada standar harga seperti batas atas dan bawah, baik di saat sepi maupun ramai.

Contoh lainnya, bagi kendaraan jip, walau TNBTS tidak bisa memaksa, namun karena ada di dalam kawasan diminta ada tempat sampah.

Petugas TNBTS dibantu masyarat dan relawan, pada setiap Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu selalu rutin membersihkan sampah, di mana kantong-kantong sudah dipilah-pilah sehingga tinggal diambil petugas.

Di "lautan pasir" terpaan angin kencang membuat sampah lebih tidak beraturan, seperti sampah plastik, sarung tangan bekas, masker bekas. Pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Setelah dari dalam kawasan sudah dipilah, kemudian dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah milik pemda.

TNBTS sendiri terletak di wilayah administratif empat daerah, yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.

Perputaran roda ekonomi dari pemasukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di TNBTS pada 2017 menurut John Kenedie melebihi target dari yang ditetapkan KLHK.

"Kita ditargetkan Rp16 miliar, namun menjelang akhir 2017 sudah masuk Rp20 miliar," katanya.

Ia menyebut pergerakan kenaikan dari PNBP terus tumbuh, di mana pada 2016 targenya Rp11 miliar dan realisasi Rp16 miliar lebih, sedangkan pada 2017 dari target Rp16 miliar sudah mencapai Rp20 miliar.

Semua prasarana dan sarana terus dibenahi dan diperbaiki, baik di Bromo dan Semeru.

"Banyak yang sudah kita buat, sudah 'jos' sekarang ini. Masyarakat sudah bisa berkunjung siang dan malam, petugas kami 24 jam bekerja dan tidak mengeluh," katanya.

Sayangnya, masih ada aspirasi dari petugas terdepan di TNBTS, khususnya tenaga honor yang mengharapkan PNBP itu tidak sekadar "numpang lewat" untuk disetor ke pusat, namun ada alokasi yang bisa dikembalikan sebagai "penyemangat" bagi kepentingan tugas menjaga kawasan konservasi itu sehingga tetap terjaga dan lestari.