Banyak Pembangunan Gagal Lelang, Inhil Terancam Tak Dapat DAK Pusat

id banyak pembangunan, gagal lelang, inhil terancam, tak dapat, dak pusat

Banyak Pembangunan Gagal Lelang, Inhil Terancam Tak Dapat DAK Pusat

Tembilahan (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, terancam tidak lagi mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat akibat banyaknya pembangunan yang gagal lelang pada tahun 2017 ini.

Banyaknya pekerjaaan yang gagal lelang khususnya pada DAK fisik, padahal terhadap penggunaaan DAK ditahun 2017 ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 tahun 2017 Tentang Perubahan atas PMK Nomor 50 TAHUN 2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan dana desa, sebagaimana diatur pasal 84, di mana dalam hal Kepala Daerah tidak memenuhi persyaratan penyaluran, maka DAK fisik tidak disalurkan lagi," terang Asnawi, Rabu.

Sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Asnawi saat rapat paripurna pengesahan APBD-P 2017, Rabu(1/11) malam, semestinya beberapa target perencaanan pembangunan daerah sudah terbangun di tahun ini, tapi harus tertunda dan bahkan kemungkinan tidak dapat dibangun di tahun yang akan datang. Hal ini tentunya merugikan daerah karena sangat membebani APBD berikutnya.

"Ini akan sangat membebani APBD tahun berikutnya, ketika persolan keterlambatan ini ditanya oleh DPRD dalam pembahasan, jawabanya hanya persolaan administrasi, kekurangan tenaga teknis, dan hal hal lain yang saling menyalahkan satu sama lain antara OPD dan ULP, ditanya OPD katanya ULP yang lambat, ditanya ULP, OPD yang lambat menyampaikan," ungkapnya.

Mirisnya lagi, hal serupa kerap terjadi setiap tahunnya. "Tidak ada bedanya dengan tahun-tahun sebelumnya. Akankah kebudayaan ini terus kita pertahankan?," tanya Asnawi.

Asnawi mengatakan, penyampaian ini dilakukan semata-mata agar persoalan ini dapat menjadi perhatian sungguh-sungguh untuk segera dapat diselesaikan.

Ia mengaku merasa kesal karena persoalan tersebut sudah berkali-kali disampaikan oleh DPRD untuk menjadi perhatian dan perbaikan, namun sayangnya hingga kini persoalan itu tidak juga dapat teratasi secara baik.

"Terkait ini agar kepada OPD terkait khususnya terkait penggunaan dana DAK fisik agar benar benar memperhitungkan perencanaan dan waktu pelaksanaannya, sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis pelaksanaan DAK fisik, dan Kepada Kepala Daerah agar disisa waktu yang sangat kasif ini haruslah fokus, serius dan tegas dalam mengejar realisasi progerss pekerjaaan yang sudah sangat tertinggal sebagaimana yang sudah direncanakan," ucap Asnawi. (ADV)