Pemprov Riau Anggarkan Pembangunan Gedung Mapolda Dan Kajati Dalam APBD

id pemprov riau, anggarkan pembangunan, gedung mapolda, dan kajati, dalam apbd

Pemprov Riau Anggarkan Pembangunan Gedung Mapolda Dan Kajati Dalam APBD

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau akan menganggarkan biaya pembangunan gedung markas kepolisian daerah dan kantor Kejaksaan Tinggi Riau dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Murni 2018.

Ketua Komisi IV DPRD Riau yang membidangi pembangunan insfrastruktur Riau, Hardianto di Pekanbaru, Selasa, mengatakan pembangunan gedung sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah provinsi dalam mendukung para penegak hukum untuk meningkatkan dan menegakkan supremasi hukum di Provinsi Riau.

"Kantor Polda Riau sudah kita sepakati di komisi bersama pihak Polda dan Kejari bahwa kita duduk bersama akan melakukan pembangunan kantor Mapolda Riau dan juga melakukan pembangunan kantor kejaksaan tinggi karena kedua gedung tersebut sudah melebihi kapasitas," ujar Hardianto.

Politisi Gerindra Riau itu menilai, meski mapolda dan kajati merupakan instansi vertikal namun penganggaran bangunan gedung tidak masalah jika menggunakan APBD. Sebelumnya pihaknya bersama Pemprov Riau juga telah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan gedung instansi penegak hukum tersebut.

"Sudah dilakukan pembicaraan sebelumnya, pembangunan dua gedung ini bukan berarti kita bangun proyek-proyek yang besar, dan yang lain kita tinggalkan," ujarnya.

"Kita tetap bangun fasilitas lainnya dan yang paling utama itu komitmen kita bersama untuk bagaimana serius menyelesaikan seluruh pembangunan yang ada," katanya.

Dia berharap pembangunan di 2018 nanti menjadi ikon bangunan di Riau, yang mengakomodasi unsur kearifan lokal dalam bentuk budaya melayu yang mengandung nilai estetika sehingga indah dipandang mata di setiap ornamen bangunan.

"Kita berusaha untuk satu tahun anggaran sehingga tahun berikutnya kita tidak lagi berbicara pembangunan gedung tersebut," ucap Hardianto.