Kejari Kuansing Sosialisasikan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perusahaan

id kejari kuansing sosialisasikan pentingnya bpjs ketenagakerjaan bagi perusahaan

Kejari Kuansing Sosialisasikan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perusahaan

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menggelar sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dan pemilik perusahaan serta kewajiban pelaksana jasa konstruksi agar semua perusahaan mendaftarkan tenaga kerja mereka.

"Kegiatan ini penting untuk melindungi tenaga kerja perusahaan tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) Jufri di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, sosialisasi program dan pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan pelaksana tender jasa konstruksi adalah hal penting dan sesuai aturan adalah kewajiban karena tenaga kerja butuh perlindungan.

Kejari Kuansing berharap semua perusahaan jasa konstruksi yang ada di Kuantan Singingi mendaftarkan tenaga kerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan agar ada hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan aturan yang ada.

"Kami berharap sesegera mungkin," katanya.

Menurut dia, dengan mendaftarkan tenaga kerjanya, tentunya semua akan terlindungi. Selain itu sesuai aturan hukum dan perundang-undangan tenaga kerja perusahaan harus melaksanakannya.

BPJS Ketenagakerjaan tentunya akan melindungi tenaga kerja di perusahaan tersebut. Banyak perusahaan jasa konstruksi memiliki usaha yang berisiko terhadap tenaga kerjanya, namun setelah ada kerja sama dengan BPJS semua akan menjadi aman.

BPJS Ketegakerjaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Kuansing berkat dukungan Kejari acara terlaksana dengan baik.

Acara yang digelar oleh Kejari Kuansing dihadiri oleh pihak BPJS ketenagakerjaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kuansing, Direktur Perusahaan baik PT maupun CV yang bergerak di bidang jasa konstruksi.

Salah satu tenaga kerja perusahaan konstruksi di Kuansing, Yunhen (56) sangat mengapresiasi Kejari Kuansing yang mensponsori pentingnya pendaftaran tenaga kerja ke BPJS ketenagakerjaan.

"Karena selama ini belum terlihat niat baik pihak perusahaan konstruksi untuk melindungi karyawannya," ujarnya.

Kalaupun ada, tegasnya, ini baru sebagian kecil perusahaan yang mendaftarkan tenaga kerjanya. Jika sudah ada instruksi secara tegas semua pihak yakin pemilik perusahaan segera memenuhi aturan itu.