Dari 35 Ranperda, Baru Satu Yang Disahkan DPRD Riau

id dari 35, ranperda baru, satu yang, disahkan dprd riau

Dari 35 Ranperda, Baru Satu Yang Disahkan DPRD Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Riau baru mengesahkan satu peraturan daerah hingga Agustus ini, dari 35 Rancangan Perda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2017.

Satu perda yang sudah disahkan yakni Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"(Ranperda) masih dalam proses. Mekanisme yang harus dilalui dalam pengesahan perda cukup panjang dan memakan waktu, tergantung kerumitannya," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD RiauSumiyanti di Pekanbaru, Selasa.

Meski begitu, pihak DPRD Riau akan segera menggesa pembahasan Raperda, sehingga ditargetkan pengesahan pada November 2017 mendatang.

"Masih tengah dibahas, November paling lama kita targetkan sudah bisa disahkan," sebutnya pula.

Sumiyanti menjelaskan sejumlah ranperda pembahasan sudah memasuki tahapan finalisasi dan secepatnya akan digesa untuk pengesahannya.

Kata dia, seperti sudah ada yang dikonsultasikan ke Kementerian dalam Negeri, ada yang memasuki tahapan Penyampaian pandangan Fraksi DPRD Riau, dan ada yang masih dalam pembahasan di Panitia Khusus.

Berikut rincian Raperda yang sedang dalam proses yakni Raperda Prakarsa DPRD provinsi Riau

Pedoman Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), Kearifan Lokal dan Hak MHA yang terkait dengan (Perlindungan Pengolahan Lingkungan Hidup) PPLH. (Sudah tahap penyampaian penjelasan dari pengusul).

Penyelenggaraan Ketahanan Pangan. (Sudah tahap penyampaian pandangan umum fraksi). Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat. (Sudah tahap penyampaian rekomendasi dari Bapemperda). Revisi Peraturan Daerah no. 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah. (Sedang dalam persiapan naskah akademik dan draft).

Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Sudah selesai diparipurnakan). Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. (Sudah tahap penyampaian rekomendasi dari Bapemperda).

Penertiban Izin Pengumpulan Sumbangan lintas Daerah Kabupaten/Kota. (Belum dibahas, karena belum ada naskah akademik dan draft).

Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat Terpencil. (Sedang dalam tahap pembahasan setelah dilaksanakan konsultasi ke Kemendagri).

Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Provinsi Riau. (sudah tahap penyampaian rekomendasi dari Bamperda). Kemitraan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Provinsi Riau. (belum di bahas, karena belum ada naskah akademik dan draft).

Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Provinsi Riau. (Belum di bahas, karena belum ada naskah akademik dan draft).

Investasi Pemerintah Provinsi Riau. (Sudah tahap penyampaian rekomendasi dari Bapemperda).

Pengelolaan Dana Bergulir. (Belum dibahas, karena belum ada naskah akademik dan Draft).

Pedoman Pembinaan Karier dan Promosi Jabatan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Riau. (Belum di bahas, karena belum ada naskah akademik dan Draft).

Perubahan Peraturan Daerah No.6 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dprd Provinsi Riau. (Belum di bahas, karena belum ada Naskah Akademik dan Draft).

Pengembangan kawasan PEKANSIKAWAN Provinsi Riau. (Belum dibahas, karena belum ada naskah akademik dan draft). Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah / Masyarakat Miskin. (Sudah tahap penyampaian penjelasan dari pengusul).

Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau. (Sudah tahap penyampaian pandangan umum fraksi). Kesejahteraan Sosial Proses (Belum dibahas, karena belum ada naskah akademik dan Draft).

Ranperda Usulan Gubernur Riau yakni Rencana Pembangunan Industri Provinsi Riau. (Sudah Tahap Penyampaian Rekomendasi dari Bapemperda). Administrasi Kependudukan. (Sudah Tahap Penyampaian Rekomendasi dari Bapemperda).

Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat berdasarkan Hukum Adat. (Belum dibahas, karena belum ada naskah akademik dan Draft).

Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Riau. (Sudah tahap penyampaian rekomendasi dari Bapemperda).Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau NOmor 12 Tahun 2013 tentang.

Penyelenggaraan Pendidikan. (Sudah tahap penyampaian rekomendasi dari Bapemperda).

Revisi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah. (Belum di bahas, karena belum ada naskah akademik dan draft).

Biaya Domestik Haji. (Masih di pimpinan, belum di disposisikan ke Bapemperda). Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketenagalistrikan Daerah. (Sudah dalam tahap pembahasan antara Bapemperda dan pemerintah).

Sementara Ranperda lanjutan Propemperda 2016 yakni Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan (Sudah tahap pembahasan Pansus).

Penyelenggaraan Keolahragaan. (Sudah tahap pembahasan Pansus).

Perubahan atas Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2003 tentang Penanggulangan Bencana Alam (Sudah tahap pemBahasn Pansus).

Perubahan atas Peraturan Daerah No.7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daaerah Provinsi Riau 2014-2019 (Sudah tahap pembahasan Pansus).

Izin Usaha Tangkap Ikan (Sudah tahap pembahasan Pansus), Pemberian Insentif dan Kemudahan Penaman Modal (Sudah tahap pembahasn Pansus).