Langgar Perda, Sejumlah Bangunan Liar Di Sekitar Tugu Zapin Dibongkar

id langgar perda, sejumlah bangunan, liar di, sekitar tugu, zapin dibongkar

Langgar Perda, Sejumlah Bangunan Liar Di Sekitar Tugu Zapin Dibongkar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru membongkar bangunan-bangunan liar di sekitar Tugu Zapin, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki karena melanggar peraturan daerah.

"Selain itu, kita juga khawatir bangunan liar ini disalahgunakan untuk narkoba, minumas keras atau mangkal sebelum melakukan kejahatan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Rabu.

Pembongkaran bangunan liar dilakukan 40 personel gabungan Satpol PP Pekanbaru bersama dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.

Menurut Zul, sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP terlebih dahulu melayangkan surat peringatan kepada para penghuni bangunan liar semi permanen tersebut.

Secara umum, pembongkaran bangunan liar tersebut berlangsung aman tanpa perlawanan.

"Karena mayoritas penghuni menyadari bahwa mereka salah mendirikan bangunan di lahan yang tidak semestinya," ujar Zul.

Zul mengatakan jauh sebelum pembongkaran ini dilakukan, di kawasan tersebut telah dilakukan penindakan serupa beberapa waktu lalu.

"Namun belakangan tumbuh lagi bangunan liar, untuk jualan, usaha dan lainnya. Sehingga untuk mengantisipasi keberadaan mereka semakin banyak, kita lakukan penindakan terlebih dahulu," jelasnya.

Pasca penertiban itu, Zul mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di daerah tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memasang papan larangan pendirian bangunan liar di kawasan tersebut.

"Kami juga meminta kepada perangkat RT/RW hingga kelurahan untuk proaktif bersama melakukan pengawasan," harapnya.

Lebih jauh, dia mengakui saat ini cukup banyak bangunan liar yang berdiri di Kota Pekanbaru dan melanggar peraturan daerah.

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan serupa terhadap bangunan liar yang berdiri. Namun, dia berharap agar masyarakat turut berperan serta melakukan pengawasan dan tidak sungkan melaporkan keberadaan bangunan liar di lingkungan tempat tinggal mereka.