Dengan Rp16.800/bulan, Pekerja Mandiri Rentan Bisa Dapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja

id dengan rp16800bulan, pekerja mandiri, rentan bisa, dapatkan jaminan, kecelakaan kerja

Dengan Rp16.800/bulan, Pekerja Mandiri Rentan Bisa Dapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja

Pekanbaru (Antarariau.com) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, Provinsi Riau gigih menyasar pekerja mandiri rentan sebagai penerima jaminan sosial.

"Cukup bayar Rp16.800/bulan seorang pekerja mandiri rentan bisa mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK)," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Wisnu Eko Prihartono di Pekanbaru pada acara halalbihalal dan silahturahmi Kantor BPJS di Pekanbaru, Selasa.

Wisnu menjelaskan pekerja mandiri rentan antara lain tukang ojek, buruh serabutan, pedagang dan sebagainya yang tidak mendapat jaminan dari perusahaan tetapi bisa menerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftar secara mandiri.

Menurut dia, untuk meningkatkan kepesertaan pekerja mandiri rentan atau Bukan Penerima Upah sebagai penerima jaminan sosial, pihaknya melakukan beberapa upaya baik jemput bola maupun menjalin kerja sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) perizinan setempat pada saat pengurusan izin.

"Ada beberapa hal yang kami lakukan bekerja sama dengan PTSP terkait semua pelaku usaha yang mendaftar dan mengurus izin agar ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," urainya.

Sementara untuk kategori BPU pihaknya juga memberikan kemudahan dalam pendaftaran kepesertaan lewat bank, dalam jaringan dan sebagainya.

"Sekarang penerima upah dan bukan penerima upah atau pekerja mandiri mendapat gaji sendiri berhak atas jaminan sosial," tegasnya.

Selain itu ada lagi cara lain yang bisa dilakukan untuk melindungi pekerja rentan ini dengan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Artinya sebuah perusahaan yang punya dana CSR bisa menggunakannya untuk membantu membayarkan premi kepesertaan pekerja rentan untuk mendapat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Wisnu.

Pada kesempatan itu, Wisnu juga menambahkan kegiatan halalbihalal ini juga sebagai upaya evaluasi dan pertemuan serta sarana menerima masukan dan saran dari staghholder.

"Kami juga berharap masukan informasi pelayanan untuk perbaikan kedepan," tambahnya.