Siak Raih Penghargaan Bergengsi Dibidang Lingkungan

id siak raih, penghargaan bergengsi, dibidang lingkungan

Siak Raih Penghargaan Bergengsi Dibidang Lingkungan

Siak (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menerima penghargaan bergengsi di bidang lingkungan dalam Anugerah Green City Award yang digelar The La Tofi School of CSR menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Alhamdulillah, tentunya ini merupakan bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah di bawah kepemimpinan pak Syamsuar selaku Bupati Siak yang berkomitmen penuh menjadikan Siak sebagai Kabupaten Hijau," kata Wakil Bupati Siak Alfedri di Siak, Kamis.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Siak Alfedri di Jakarta, Rabu (3/5), didampingi Kepala Dinas PU dan Tarukim Irving Kahar, dan Kepala Bappeda Yan Prana, atas konsistensi dan semangat Siak dalam menerapkan kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan.

"Anugerah ini melengkapi predikat Kabupaten Siak yang sebelumnya telah dicanangkan Menteri Lingkungan Hidup sebagai Kabupaten Hijau dalam sempena World Environment Day (WED) 2016," katanya.

Mantan ketua Baznas Kabupaten Siak itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan, masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, yang telah bersinergi melaksanakan program dan kebijakan pembangunan lingkungan dengan baik.

"Seiring semakin banyaknya perusahaan di Kabupaten Siak melalui program CSR semakin menunjukkan kepedulian terhadap upaya pelestarian lingkungan," harapnya.

Seluruh OPD diinstruksikannya untuk menindaklanjuti pencapaian ini untuk merancang dan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) khusus sebagai payung hukum.

"Rancangan Perbup tersebut akan kami bahas terlebih dulu bersama OPD terkait dan LSM Riau yang bergerak dibidang lingkungan. Semoga kepedulian kita terhadap lingkungan menjadi bagian dari amal ibadah kita," sambungnya.

Menurut Kepala Dinas PU Tarukim, Irving Kahar, ketersediaan ruang hijau di daerah berdasarkan regulasi wajib dijamin ketersediaannya minimal 30 persen.

"Melihat kondisi Siak sekarang, Alhamdulillah telah sesuai dengan progress yang diharapkan pak Bupati, Kabupaten Siak telah memenuhi kriteria yang diinginkan regulasi penataan lingkungan hijau tersebut," sebut Irving.

Tahun depan kata Irving, Program Green City akan disinergikan dengan program-program Kementerian PU yang akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan MOU (nota kesepahaman).