Khartoum, (Antarariau.com) - Kementerian Luar Negeri Sudan pada Kamis (9/3) memanggil Kuasa Usaha AS untuk Khartoum untuk memprotes larangan perjalanan, yang membatasi masuknya warga negara Sudan, ke Amerika Serikat.
Wakil Menteri di Kementerian Luar Negeri Sudan Abdul-Ghani An-Naeem menyampaikan kekecewaan Sudan kepada Steven Koutsis, Diplomat AS, sehubungan dengan larangan perjalanan tersebut, kata Kementerian Luar Negeri Sudan di dalam satu pernyataan.
Sudan menunggu penghapusan namanya dari daftar AS mengenai negara penaja terorisme, dan menyeru Amerika Serikat bagi kemitraan dalam perdamaian, keamanan dan pembangunan, tambah pernyataan itu, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi.
Sudan, kata pernyataan tersebut, juga akan melanjutkan kerjasamanya sebagai mitra dalam memerangi terorisme dan mewujudkan keamanan serta perdamaian regional dan internasional.
Presiden AS Donald Trump pada 6 Maret mengeluarkan perintah eksekutif baru, yang mempertahankan larangan 90-hari atas warga negara Suriah, Yaman, Sudan, Libya, Iran dan Somalia untuk memasuki Amerika Serikat. Perintah eksekutif itu berlaku pada 16 Maret.
Yang dihilangkan dari daftar tersebut adalah Irak, yang telah menjadi sasaran larangan serupa pada Januari.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB