Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Riau menargetkan akan membangun 163 kampung KB sebagai bentuk implementasi "Nawa Cita" ketiga agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
"Implementasi nawa cita Presiden Jokowi-JK adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," kata Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Riau, Yenrizal Makmur di Pekanbaru, Kamis.
Menurut Yenrizal, dari 12 kabupaten dan kota yang menjadi sasaran pada Juni 2016 tercatat 13 kampung KB yang sudah aktif di antaranya kampung KB Kota Pekanbaru, Kabupaten Inderagiri Hulu, Inderagiri Hilir, Bengkalis, Dumai dan Pelalawan, serta di Kabupaten Rokanhilir.
Ia mengatakan, aktivitas yang digiatkan dalam Kampung KB dimulai dari program Kependudukan Keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
BKKBN juga menggencarkan kampanye pada masyarakat untuk merencanakan kehidupan berkeluarga dengan baik dan menciptakan generasi berkualitas.
"Melalui pembinaan Kampung KB, juga diimbau remaja untuk menjaga kesehatan reproduksinya, menunda perkawinan usia dini, tetapi boleh jika sudah berusia 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Memberikan pendidikan dan konseling kesehatan reproduksi pada remaja dan calon pengantin,"katanya.
Selain itu pemberian pelayanan konseling dan pelayanan KB pada pasangan usia subur. Pemberian promosi program KB pascapersalinan pada ibu hamil. Pemberian pelayanan KB pascapersalinan pada ibu bersalin dan nifas dan juga pelayanan KB interval.
Disamping itu meningkatkan pembangunan program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL), dan menggiatkan imbauan agar masyarakat menghindari "4 terlalu" yakni terlalu muda menikah, terlalu tua melahirkan, terlalu banyak anak yang dilahirkan, terlalu rapat melahirkan.
Ia menjelaskan, penggarapan kampung KB yang telah dicanangkan perlu dioptimalkan khususnya penguatan koordinasi dan kemitraan sehingga dapat menjadi salah satu solusi revitalisai program KKBPK di Riau.
Sedangkan prinsip pembentukan dan pengembangan kampung KB diarahkan pada pemberdayaan masyarakat setempat dengan kegiatan yang terintegrasi antara pemerintah swasta dan masyarakat.
Penguatan advokasi terhadap pemangku kepentingan dan mitra kerja terkait, merupakan solusi strategis dalam proses akselerasi pembentukan dan pengembangan Kampung KB, khusus dalam penentuan lokasi serta upaya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat setempat.
"Hal ini perlu menjadi perhatian karena mengacu road map pembentukan Kampung KB dan pada 2017 di 163 kecamatan di Riau harus terbentuk Kampung KB," katanya.