Pekanbaru (Antarariau.com) - Kakanwil Kementerian Agama Riau mengungkapkan bahwa data dari Pengadilan Agama menyebutkan angka perceraian di tahun 2016 mencapai 30 persen dari total pernikahan yang terjadi.
"Untuk tahun 2016 angka perceraian mencapai 30 persen dari angka pernikahan, dan rata-rata angka pernikahan sekitar 48.000 per tahun," ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Ahmad Supardi di Pekanbaru, Senin.
Ia juga menyebutkan bahwa tingginya angka perceraian di kabupaten dan kota harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan, khususnya Kementerian Agama.
Untuk mencegah perceraian, Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada 2017 ini mewajibkan semua calon pengantin untuk mengikuti kursus pranikah.
"Calon pengantin diwajibkan mengikuti kursus sebagai persyaratan utama sebelum menikah," ujarnya.
Ia juga meminta agar semua kabupaten/kota mulai tahun ini mewajibkan kursus pranikah bagi calon pengantin, minimal tahap awal dilakukan di ibukota provinsi.
Menurutnya, hingga kini daerah yang sudah melakukan kursus pranikah baru di Kota Pekanbaru dengan dua lembaga pelaksana, yaitu UIN Suska Riau dan BP4 Pekanbaru.
Ia juga menjelaskan materi untuk kursus terkait dengan pra nikah, pasca pernikahan, kesehatan, pendidikan agama dan beberapa materi terkait lainnya.
"Kita sangat berharap kedepannya semua kabupaten/kota bisa menerapkan ini sebagai upaya untuk menekan angka perceraian yang cukup tinggi," ujarnya.
Oleh: Gebby fadhila Sari
Berita Lainnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebut rumah menteri di IKN capai 87 persen dan selesai Juli
07 May 2024 10:00 WIB
Prevalensi stunting di Siak turun menjadi 10,40 persen, terendah ketiga di Riau
06 May 2024 18:22 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Studi sebut wanita 40 persen berisiko alami depresi saat memasuki perimenopause
04 May 2024 12:38 WIB
Kampar dan Pekanbaru berhasil turunkan stunting di bawah 10 persen
30 April 2024 22:57 WIB
Cetak generasi daerah, Pemkab anggarkan 20 persen untuk Pendidikan di APBD
29 April 2024 12:56 WIB
Kemarin, Suku bungan acuan atau BI-Rate jadi 6,25 persen hingga inflasi terjaga
25 April 2024 11:27 WIB
Pasien anak rawat inap akibat vape melonjak hingga 733 persen sejak 2020
23 April 2024 14:26 WIB