Jakarta (Antarariau.com) - Sidang keempat kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini bisa berlangsung hingga malam karena jumlah saksi yang akan diperiksa sampai enam orang.
"Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica. Kalau pun terlalu melelahkan, mungkin hanya sampai pukul 24.00," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto kepada wartawan, Selasa.
Trimoelja Soerjadi, anggota tim penasihat hukum Basuki, menyatakan kliennya hari ini tidak akan bisa melakukan kegiatan kampanye kalau sidang berlangsung sampai malam.
"Tidak bisa, sampai pemeriksaan saksi tidak bisa kampanye. Selama persidangan terdakwa harus hadir," ucap dia.
Ia mengatakan lama tidaknya sidang hari ini akan bergantung pada proses pemeriksaan saksi.
"Tergantung, lama tidaknya itu sulit diprediksi. Biasanya melihat perkembangan di persidangan, nanti diperdalam atau tidak, bisa lama bisa sebentar," kata dia.
Jaksa rencananya menghadirkan enam saksi dalam persidangan hari ini, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan, Muhammad Burhanuddin, Syamsu Hilal dan Nandi Naksabandi.
Berita Lainnya
Tim Humas FC Semen Padang Juara 1 Mini Soccer Trofeo Cup JPS
26 March 2024 11:34 WIB
Imigrasi Selatpanjang bentuk forum humas, ini tujuannya
07 February 2024 15:14 WIB
Mantan Kabid Humas Polda Riau rayakan Hari Guru di SMK Tuah Negeri
27 November 2023 15:51 WIB
Puncak HUT ke-72, Humas Polri diharap mampu jadi cooling system jelang Pemilu
31 October 2023 23:21 WIB
UIR Riau raih juara satu Anugerah Humas LLDIKTI X 2023
24 October 2023 7:19 WIB
Antisipasi abrasi, polisi bersama wartawan di Meranti tanam bakau
13 October 2023 15:38 WIB
Sambut HUT Humas Polri ke-72, Polda Riau gelar donor darah
02 October 2023 11:52 WIB
Polisi sebut bukan bunker narkoba ditemukan di kampus UNM Makassar
11 June 2023 8:32 WIB