BPK RI Melakukan Pemeriksaan Selama 35 Hari di Bengkalis

id bpk ri, melakukan pemeriksaan, selama 35, hari di bengkalis

BPK RI Melakukan Pemeriksaan Selama 35 Hari di Bengkalis



Bengkalis, (Antarariau.com)- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengadaan barang milik daerah tahun 2015 dan 2016 pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis selama 35 hari kalender kerja.

Ketua Tim Pengendali Teknis BPK Perwakilan Riau, John Indra Kencana, Rabu mengatakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengadaan barang milik daerah tahun 2015 dan 2016 ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban terhadap kegiatan.

"Tim berharap pihak SKPD terkait agar memberikan kerja sama," ujar John Indra Kencana.

Pemeriksaan yang dilakukan terhitung mulai Selasa (11/10) tersebut disambut baik oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan, dengan adanya pemeriksaan maka, pemkab dapat mengetahui kelemahan dan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga fungsi pemerintahan dalam melayani masyarakat dapat berjalan secara efektif dan efisien.

"SKPD yang terkait dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, diminta dapat membantu dalam memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dan juga memberikan informasi yang akurat dengan harapan tim akan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan lancar," kata Amril Mukminin.

Amril juga telah menginstruksikan kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terkait agar bersikap kooperatif dan proaktif dengan tim, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

"Kepada Kepala SKPD yang terkait kami juga instruksikan untuk tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang sangat mendesak, dan harus mendapat izin dari pimpinan," katanya. (Adv)