Kampar, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar belum merilis data jumlah dukungan perbaikan yang telah diverifikasi. Namun dinyatakan, jumlah dukungan perbaikan yang diserahkan telah memenuhi syarat minimal.
Komisioner KPU Kampar Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Humas Sardalis mengungkapkan, setelah KPU Kampar menutup masa perbaikan persyaratan, Selasa (4/10) malam tadi, selanjutnya KPU Kampar akan melaksanakan verifikasi administrasi hingga 9 Oktober.
Setelah itu, dilanjutkan dengan verifikasi faktual di tingkat desa. Sardalis juga belum bisa menjelaskan lebih rinci ihwal keadaan dukungan perbaikan tersebut. Menurut dia, selama proses verifikasi administrasi, sejauh ini belum ditemukan dukungan ganda. Baik eksternal maupun internal. "Belum terdeteksi," ucapnya.
Verifikasi administrasi dilakukan terhadap dukungan perbaikan dua Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah jalur Perseorangan yakni, Alfisyahri-M Asbin Wibowo dan Jawahir-Bardansyah Harahap. Kedua Pasbalon ini menyerahkan dukungan jauh dari cukup yang diperlukan.
Pasangan Jawahir - Bardansyah Harahap menyerahkan dukungan tambahan sebanyak 20.150 lembar dukungan. Jumlah ini melebihi kekurangan yang harus dipenuhi yakni sebesar 12.746 dukungan atau dua kali lipat dari 6373 kekurangan yang ditetapkan KPU Kampar dalam rapat pleno beberapa hari lalu.
Sedangkan pasangan Alfisyahri-M Asbin Wibowo menyerahkan perbaikan dukungan sebanyak 33.138 dukungan. Pasangan ini juga menyerahkan perbaikan dukungan lebih banyak dari kekurangan yang harus dipenuhi yakni sebesar 24.744 dukungan atau dua kali lipat dari 12.372 dukungan yang kurang pada saat rapat pleno lalu.
Sesuai dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2017, pada tanggal 10-11 Oktober 2016 nanti KPU Kampar akan melakukan penyampaian hasil analisis dukungan ganda dan syarat dukungan oleh KPU Kabupaten Kampar kepada panitia pemungutan suara (PPS) melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Selanjutnya 12-17 Oktober 2016 dilakukan penelitian faktual di tingkat desa/kelurahan. Pada tanggal 18-19 Oktober akan dilakukan rekapitulasi jumlah dukungan di tingkat kecamatan dan tanggal 20-21 Oktober dilakukan rekapitulasi jumlah dukungan di tingkat kabupaten.
Lolos atau tidaknya pasangan balon perseorangan maupun pasangan balon dari parpol akan ditetapkan pada 24 Oktober 2016. Setelah nantinya pasangan calon (paslon) ditetapkan, maka pada 25 Oktober 2016 akan dilakukan pengundian nomor urut. (adv)
Berita Lainnya
KPU waspadai 122 TPS di Kampar rawan banjir
06 February 2024 5:36 WIB
Polisi kawal pelipatan suara di KPU Kampar
17 January 2024 13:11 WIB
KPU Kampar gelar Kemah Demokrasi bagi pemilih pemula
12 December 2023 12:13 WIB
KPU Kampar terima penghargaan terbaik 1 pelaksana Kirab Pemilu 2024
23 August 2023 20:58 WIB
Hadir di bimtek KPU Kampar, Alfitra Salam : Jangan main-main dengan suara pemilu
18 July 2023 16:54 WIB
KPU Kampar lepas estafet Kirab Pemilu 2024 di Candi Muara Takus
10 June 2023 19:39 WIB
KPU Kampar junjung tinggi azas transparansi
18 May 2023 9:28 WIB
Berkas pendaftaran PKS dan PAN dinyatakan lengkap di KPU Kampar
12 May 2023 19:42 WIB