Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau dalam menggenjot Penerimaan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan tarif parkir untuk kendaraan milik pegawai negeri sipil di daerah setempat.
" Wajib pajak parkir setiap bulannya bagi PNS," kata Kepala Dinas pendapatan Kuantan Singingi Hendra di Teluk Kuantan, Senin.
Ia mengatakan, target pajak harus direalisasikan, rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bahkan target PAD tahun 2016 sebesar Rp83 milyar sulit dicapai jika tidak melakukan berbagai program unggulan.
PNS yang memiliki kendaraan harus menjadi sasaran utama, selain jemput bola pada sumber lainnya yang sesuai dengan aturan, jika parkiran kendaraan PNS dioptimalkan akan meraih PAD mencapai Rp300 juta setahun.
" Saya yakin pencapaian target bisa di upayakan, optimis saja," sebutnya.
Menurutnya, realisasi PAD Kuansing sampai dengan bulan Juni 2016 baru sekitar Rp26 milyar, sehingga masih kekurangan sekitar Rp57 milyar yang harus dikejar.
Selain itu ujarnya, sulitnya meraih target Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebabkan beberapa faktor lain misalnya kekuarangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, minimnya evaluasi ulang produk hukum, kesadaran para wajib pajak masih kurang.
Oleh karena itu, Dispenda akan membuat terobosan baru, yakni seluruh PNS di kuansing dikenakan wajib pajak kenderaan bermotor baik roda dua maupun roda empat, khususnya berkaitan dengan parkiran kendaraan.
" Setiap parkir akan dikenakan tarif Rp5.000," ujarnya.
Sebab katanya, jika PNS itu parkir sebanyak 5.000 orang maka dalam sebulan bisa peroleh Rp25 juta dan dalam setahun bisa peroleh Rp300 juta, karena dinilai mampu peroleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentu perlu dibuat terobosan baru, yang mana diajukan untuk dapat jadi Ranperda.
Salah satu PNS Pemkab Kuansing Saiful mengatakan, jika pemerintah memungut jasa parkiran kendaraan setiap bulan diyakini akan mendapatkan dukungan semua pihak, itu juga salah satu rasa keadilan, karena masyarakat biasa di sejumlah strategis juga bayar pajak.
" Kami dukung, namun bisa didata ulang dengan baik pemilik kendaraan dan besaran jasa harus disesuaikan," sebutnya. (ADV)
Berita Lainnya
Gubri apresiasi petani Kuansing terapkan tiga kali musim tanam
14 October 2021 8:46 WIB
Tuntutan Perkembangan Teknologi, Pemkab Kuansing Terapkan Sippadu Berbasis Elektronik
02 June 2018 15:55 WIB
Siswa di Kuansing Terapkan Sekolah Ramah Lingkungan
07 October 2017 21:35 WIB
Pajak parkir toko ritel Dumai dialihkan jadi retribusi jalan umum
28 October 2022 16:25 WIB
Wow, Pendapatan pajak parkir di Kota Pekanbaru Rp5,7 miliar
23 May 2021 5:54 WIB
DPRD Riau sebut pajak parkir objek wisata ini tak masuk kas daerah, kemana perginya?
06 January 2020 18:36 WIB
Target Pajak Parkir Dumai Mencapai Rp2 Miliar
06 July 2017 20:45 WIB
Dishub Dumai Mulai Berlakukan Pajak Parkir
17 January 2014 13:47 WIB