Pro Dan Kontra Wacana Kenaikan Harga Rokok

id pro dan, kontra wacana, kenaikan harga rokok

Pro Dan Kontra Wacana Kenaikan Harga Rokok

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pakar Hukum Pidana Universitas Riau, DR. Erdianto Effendi, SH, M.Hum berpendapat bahwa melihat dampak yang ditimbulkan oleh rokok, tidak salah jika ada pemikiran untuk membuat regulasi baru melalui norma yang mengatur larangan merokok.

"Sebab hukum selain berfungsi sebagai sarana kontrol sosial, juga berfungsi sebagai sosial engineering, mengubah perilaku masyarakat dari yang dianggap tidak baik ke arah perilaku yang baik," kata Erdianto, di Pekanbaru, Selasa.

Pendapat demikian disampaikannya terkait dampak yang ditimbulkan jika harga rokok jadi dinaikan. Akan tetapi bahaya merokok cukup besar sehingga diperlukan berbagai upaya menyelamatkan generasi bangsa, sebab selama ini atlet merokok menurunkan prestasi, pelajar merokok menyebabkan mereka mudah terlibat narkoba, dan pergaulan bebas sehingga merusak kualitas SDM bangsa ini.

Menurut dia, kewenangan pemerintah berdasar teori "kategorisch imperatif " untuk membuat hukum yang melarang atau menyuruh rakyatnya untuk bertindak demi kesejahteraan rakyat.

Namun untuk mengatur regulasi apalagi mengkriminalisasi perbuatan merokok, katanya, harus hati-hati, karena kebiasaan merokok sudah sangat berakar di tengah masyarakat.

"Untuk menggunakan hukum sebagai social engineering pemerintah harus siap mengantisipasi gejolak sosial. Dalam masyarakat tentu saja ada yang diuntungkan dan dirugikan oleh adanya kaedah hukum baru tersebut.

Jika tidak, katanya lagi, akan tercipta anomi yaitu keadaan masyarakat tanpa hukum. Untuk mencegah anomi tersebut sebagai akibat perubahan hukum diperlukan kepemimpinan yang legitimasinya kuat, yang didukung sepenuhnya oleh mayoritas masyarakat.

Sementara itu sebagian kalangan perokok aktif di Riau, meminta pemerintah menutup saja pabrik rokok ketimbang harga rokok dinaikan hingga Rp50 ribu per bungkus itu seperti yang diwacanakan baru-baru ini.

"Jika harga rokok naik, ada keuntungannya karena para pecandu yang berniat serius berhenti merokok demi kesehatan benar-benar akan sadar untuk berhenti merokok," kata Ajo Zul (39), pengelola jasa cuci mobil di Pekanbaru.

Ajo Zul mengatakan, jika pabrik rokok benar-benar tidak ada maka rokok yang dijual tidak ditemukan lagi, otomatis mempengaruhi dan meransang orang untuk tidak merokok lagi.

"Itu dampak positifnya, namun dari sisi negatifnya tentunya akan banyak menimbulkan pengangguran dari buruh pabrik yang berhenti bekerja, disamping pendapatan negara akan berkurang dari cukai rokok yang tinggi itu," katanya.

Sisi negatif lainnya sebagai akibat kenaikan harga rokok, menurut Zul senada dengan Yurnalis (46), Yun (50) dan Syaiful (28), akan muncul gejolak sosial, sebab menghentikan kebiasaan merokok secara serta merta tidak akan mudah. Kriminalitas akan muncul, karena banyak yang maling untuk meningkatkan pendapatan mereka hanya agar bisa membeli rokok harga mahal itu.

Bahkan bisa jadi, katanya lagi, banyak menjamur produsen pembuat rokok ilegal (dari nipah digulung ditambah tembakau), yang dibuat secara tradisional itu seperti yang pernah di olah oleh masyarakat desa.

"Kenaikan harga rokok, juga memicu penjual rokok ilegal akan menjamur, karena mereka juga mendapatkan manfaat dan mencari keuntungan demi uang, sementara kebiasaan yang sudah mengakar sejak belasan hingga puluhan tahun itu bagi pecandu sulit dihentikan,"katanya.

Namun demikian untuk mengatasi dampak pengangguran, pemerintah harus berniat serius membangun lapangan kerja baru yang bisa memfungsikan kembali pabrik (eks, pabrik rokok) itu antara lain untuk memproduksi tembakau olahan kualitas ekspor.

Syaiful seorang mantan perokok aktif, mengakui ketika aktif merokok badan saya sering lelah dan malas bekerja sebab rokok mengakibatkan fisik menjadi lemah, makanan apa saja yang dimakan tidak menjadi darah di dalam tubuh karena disedot racun rokok itu.

Oleh karena itu, harapnya lagi, pemerintah harus berani mengambil kebijakan menutup pabrik rokok, dan mengalihkan aktivitas operasional eks pabrik rokok untuk membangun industri besar dan kembali banyak merekrut tenagakerja sehingga pengangguran bisa ditekan.

"Jika industri besar terbangun, katanya lagi, pemerintah juga bakal menerima pendapatan besar dari pajak perusahaan terkait disamping banyak generasi muda yang terselamatkan dan menjadi sehat karena tidak merokok,"katanya.