Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Fraksi Partai Golongan Karya Septina Primawati Rusli ditunjuk untuk menjabat Ketua DPRD Provinsi Riau setelah posisi itu kosong selama lebih dari satu tahun.
"Alhamdulillah berkat buah kesabaran, setelah sembilan bulan yang lalu dari Dewan Pimpinan Pusat kemudian diteruskan ke Golkar Riau dan diputuskan," kata Septina Primawati saat Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-71 di Pekanbaru, Rabu.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Golkar Riau B-59/DPD/GOLKAR-R/VIII/2016 tentang usulan pengajuan Ketua DPRD Riau. Surat itu ditandatangani sendiri oleh Ketua DPD Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Isinya menyatakan bahwa sehubungan dengan surat yang dikeluarkan oleh DPP Golkar nomor R-330/ GOLKAR/XL/2015 oleh DPP Pusat Golongan Karya (Golkar) tentang peesetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Riau tertanggal 6 November 2016.
"Maka bersama ini kami menindaklanjuti surat tersebut dan mengusulkan pengangkatan Sdri Dra. Hj Septina Primawati Rusli MM dari Fraksi Golkar sebagai Ketua DPRD Riau periode 2014-2019," bunyi surat itu.
Selanjutnya diharapkan kepada Pimpinan DPRD Riau untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Surat itu sendiri tertanggal 6 Agustus 2016.
Sebelumnya kursi Ketua DPRD Riau ditinggalkan oleh Suparman yang mundur karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2015. Setelah itu kosong hingga adanya penunjukan oleh DPP Golkar kepada Septina yang merupakan istri Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Namun itu tidak ditindaklanjuti oleh DPD Golkar Riau secara langsung. Ramai dibicarakan penunjukan tersebut tidak sesuai dengan usulan dari DPD Golkar Riau yang mengajukan tiga nama lain yakni Masnur, Supriati, dan Erizal Muluk.
Oleh: Diana Syafni