Terkendala Kajian Yang Dangkal, Warisan Budaya Riau Sulit Diterima Nasional

id terkendala kajian yang dangkal warisan budaya riau sulit diterima nasional

Terkendala Kajian Yang Dangkal, Warisan Budaya Riau Sulit Diterima Nasional

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau mengungkapkan bahwa kajian-kajian warisan budaya benda dan tak benda daerah setempat dinilai masih dangkal sehingga sering tidak diterima ketika diajukan untuk diakui secara nasional.

"Kita mengusulkan banyak tapi yang diterima sedikit karena kajian teknis kita masih dangkal. Informasi yang kita berikan banyak yang tidak jelas terkait dokumentasi, pelaku budaya, kapan dimulai dan apa betul itu warisan budaya," kata Kepala Disdikbud Riau, Kamsol di Pekanbaru, Selasa.

Sampai saat ini contohnya warisan budaya Riau yang diakui baru 12, satu diantaranya yakni Masjid Raya Pekanbaru terancam dihapuskan karena renovasi yang menggerus bentuk aslinya hingga 75 persen. Tahun ini, kata Kamsol, Disdikbud Riau tetap mengajukan cukup banyak dan terus berupaya meningkatkan.

"Persoalan lain karena Unit Pelaksana Teknis Balai Pelestarian Cagar Budaya hanya dua. Satu di Batusangkar Sumatera Barat dan satu lagi di Tanjung Pinang Kepulauan Riau. Keeuanya juga membawahi beberapa provinsi di Sumatera. Terlalu besar dan banyak sekali yang diusulkan," ungkapnya.

Ketika mengusulkan akan dikaji dulu selama setahun oleh BPCB tersebut selama setahun melibatkan kerja arkeologis. Oleh sebab itu menurutnya perlu penguatan dari Riau sendiri dengan melakukan kajian sendiri terlebih dahulu. Hal ini bisa terbantu dengan dibentuknya dinas kebudayaan terpisah dengan dinas pendidikan.

"Kita sudah susun dan harus tuntas peraturan daerah struktur organisasi tatakerja organisasi dua bulan sejak diundangkan. Bulan depan harus tuntas dan pengisiannya paling lambat enam bulan. Akhir Desember harus terisi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Al-Azhar menilai perlindungan terhadap warisan budaya lemah sehingga terancam mengalami pendangkalan makna, pelemahan fungsi, penyempitan ruang gerak, dan akhirnya terlupakan. Lemahnya perlindungan juga terlihat dari kalahnya Riau mengajukan warisan budaya ke pemerintah pusat dibanding provinsi lainnya yang notabenenya masih baru.

"Totalnya dari tahun 2011 sampai 2014 Riau berada di posisi buncit antara Kepulauan Riau, Jambi, dan Bangka Belitung terkait warisan budaya yang ditetapkan," ujarnya.

Rinciannya pada tahun 2010 Cagar Budaya Riau didaftarkan tiga tak ada yang jadi warisan budaya. Tahun 2011 didaftarkan 26, yang jadi satu, Tahun 2012 didaftarkan satu jadi satu, Tahun 2013 didaftar satu jadi satu, Terakhir Tahun 2015 didaftar lima, yang jadi dua. Padahal menurutnya itu kerja mudah sebenarnya karena Riau ada 20 kerajaan. Itu menandakan kawasan yang memiliki banyaknya warisan budaya benda dan tak benda.

"Masalahnya mengapa tidak Riau saja yang melakukan kajian karena itu bukan domain mutlak BPCB Batusangkar. Salahnya memang karena kita tak bekerja," imbuh dia.