Dumai, Riau (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Kota Dumai, Riau, pada tahun ini membangun dua unit sekolah baru tingkat sekolah dasar di kawasan pinggiran senilai total Rp4,2 miliar untuk penyediaan sarana dan fasilitas pendidikan anak tempatan.
Kepala Disdik Dumai Syaari di Dumai, Senin, menyebutkan, pembangunan dua unit bangunan sekolah baru ini dibiayai anggaran pemerintah daerah, yaitu SD di Tianjung Kecamatan Sungai Sembilan senilai Rp1,9 miliar dan SD di Jalan Paus dengan anggaran Rp2,3 miliar.
"Dua sekolah dasar baru ini masih tahap pelelangan untuk memenuhi sarana dan fasilitas pendidikan bagi anak tempatan yang kini menjalani proses belajar mengajar lewat kelas jauh dari sekolah induk," kata Syaari.
Dijelaskan, penambahan sekolah baru tersebut dilaksanakan atas permintaan masyarakat setempat dan pemerintah terus berusaha menyediakan sarana pendidikan yang ideal bagi kelancaran proses belajar mengajar.
Untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan belajar mengajar di sekolah baru tersebut, Disdik juga akan mempersiapkan tenaga pengajar dan sarana fasilitas sekolah sesuai kebutuhan.
"Sekolah baru ini diperkirakan tahun depan sudah bisa menggelar proses belajar mengajar, namun sejauh ini kita masih mempersiapkan nomor sekolah, tenaga pendidik dan fasilitas pendukung lain," jelasnya.
Setiap tahun Disdik Dumai membangun sekolah baru, dan tahun ini selain dua unit SD, kita juga akan mendirikan sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Medang Kampai senilai Rp2,5 miliar.
Selain membangun unit bangunan sekolah baru, Dinas Pendidikan tiap tahun juga menganggarkan rehab sekolah, penambahan ruang kelas dan melengkapi berbagai fasilitas publik serta infrastruktur pendukung sekolah.
"Program rehab dan tambahan bangunan kelas sekitar 35 hingga 40 unit setiap tahun kita adakan sesuai kebutuhan dan tingkat kerusakan yang terjadi di sekolah, termasuk bangun sekolah baru minimal dua unit," terang dia.
Diketahui, pada APBD tahun anggaran 2016 ini Dinas Pendidikan Kota Dumai mendapat alokasi anggaran sekitar Rp60 miliar, dipergunakan untuk belanja pegawai dan penyediaan sarana fisik sekolah, termasuk dana guru bantu dari provinsi.