Bengkalis dan Dumai bangun 19 titik pilar perbatasan

id pemkab,Bengkalis,Dumai,perbatasan,pilar,kabupaten

Bengkalis dan Dumai bangun 19 titik pilar perbatasan

Tim dari Pemkab Bengkalis dan Dumai melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan antar dua Kabupaten di Desa Tanjung Leban dan akan membangun 19 titik pilar perbatasan. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Pemkab Bengkalis dan Pemko Dumai akan membangun 19 titik pilar perbatasan sebagai tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2021 tentang batas daerah Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai Provinsi Riau serta Perjanjian Kerjasama Pembangunan Pilar Batas Daerah.

Hal tersebut terungkap saat kunjungan tim Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dan Dumai saat melakukan peninjauan di perbatasan segmen batas Tanjung Leban dan segmen batas Bukit Abas, Kamis (29/9).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis Moch Amru Herawza didampingi Fungsional Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Perbatasan Setda Kabupaten Bengkalis Pria Gunawan disela-sela peninjauan lapangan, menyampaikan bahwa melalui kegiatan peninjauan lapangan, pelacakan serta pemasangan pilar sementara batas daerah antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan kesepakatan diantara dua Kabupaten tersebut terhadap lokasi pilar batas yang akan dibangun oleh Kabupaten Bengkalis nantinya.

"Jika pilar batas ini terbangun sesuai dengan kesepakatan, paling tidak kita telah berupaya membangun serta menjaga stabilitas keamanan sosial dan politik masing-masing daerah," ungkapnya.

Selain itu juga menyelesaikan permasalahan kependudukan, pertanahan, pendataan potensi wajib pajak dan objek pajak serta untuk menghindari konflik wilayah dan perbatasan antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

"Dengan adanya tapal batas daerah ini juga kita harapkan dapat menyelesaikan persoalan kependudukan, pertanahan yang selama ini sering terjadi di wilayah perbatasan tersebut," kata Amru.