Launching Layanan Pengaduan Konsumen Besok oleh Disperindag Riau Bertabur Hadiah

id launching layanan, pengaduan konsumen, besok oleh, disperindag riau, bertabur hadiah

Launching Layanan Pengaduan Konsumen Besok oleh Disperindag Riau Bertabur Hadiah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Riau dalam kegiatan peringatan Hari Konsumen Nasional pada 21 April 2016 ikut berpartisipasi secara nasional dalam meluncurkan Layanan pengaduan konsumen berbasis Short Massage System (SMS) dan Website.

"Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional bukan hanya launching Layanan Pengaduan Konsumen saja tetapi juga ada serangkaian acara seperti Lucky Draw dengan berbagai hadiah," kata Kepala Disperindag Provin Riau Muhammad Firdaus, Rabu.

Dikatakannya serangkaian kegiatan di Kantor Gubernur besok pagi mulai dari senam pagi, yang beruntung bisa dapat hadiah kulkas, televisi, sepeda, kompor gas, setrikaan dan peserta yang hadir dapat mendaftar secara gratis.

“Sedangkan Layanan Pengaduan Konsumen merupakan terobosan sebagai bentuk kepedulian kita pada konsumen. Selama ini cuman pelaku usaha saja yang didengar,” tuturnya.

Dia mengakui kehadiran terobosan ini bukan satu-satu di Riau tapi di seluruh Indonesia.

"Inovasi ada karena banyaknya konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha tetapi tidak tahu harus mengadu kemana," dia menambahkan.

Menurutnya memang sudah ada lembaga yang melindungi konsumen seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), tapi kebanyakan dari konsumen tidak mengetahui posisi kantornya.

Pihaknya, kata dia, tidak akan bekerja sendiri tetapi ada tim yang siap membantu. Tim tersebut terdiri dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Kapolda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Dinas Perikanan dan Peternakan.

“Yang mengelola Disperindag sebagai centernya. Nanti setiap pengaduan akan di input. Saya mau lihat juga seberapa banyak laporan dari pada konsumen dan tentu akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Dia berharap dalam melaporkannya masyarakat harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya kalau tidak itu akan sulit untuk diproses dan tim akan meragukan kebenaran informasinya.

"Setiap laporan yang masuk akan kita investaris, kita lihat dulu kondisi dilapangan, lalu kita lakukan mediasi kalau itu benar baru ditindaklanjuti," jelasnya.

Besar harapannya berharap dengan adanya layanan ini dapat mempermudah masyarakat melaporkan kecurangan yang dilakukan pelaku usaha dan bagaimaba agar konsumen tidak dirugikan.

“Saya bahkan juga ingin memasang billboard (iklan layar LED) ukuran besar di gedung ini, supaya bisa dilihat oleh seluruh masyarakat baik siang maupun malam,” ujarnya.

Oleh Diana Syafni